Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Parkir Berjenjang di Kota Semarang Bakal Diatur Perda

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan aturan mengenai parkir berjenjang, termasuk mengenai besaran tarif akan segera diatur dalam peraturan daerah (Perda).
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan aturan mengenai parkir berjenjang, termasuk mengenai besaran tarif akan segera diatur dalam peraturan daerah (Perda).

"Ya, harusnya hal-hal yang sifatnya retribusi atau penarikan uang masyarakat harus ada perda dan peraturan wali kotanya," katanya, menanggapi soal parkir berjenjang, Selasa (25/4/2017).

Dari DPRD Kota Semarang, sebelumnya menyoroti penerapan tarif parkir berjenjang di sejumlah tempat yang dianggap ilegal karena tidak ada dasar hukumnya, baik perda maupun perwal.

Hendi menjelaskan perda dan perwal memuat penjelasan secara lebih detail, termasuk seberapa jauh hak dan kewajiban konsumen yang ditarik retribusi, khususnya parkir.

"Sudah saya perintahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk merumuskan dari sisi perwal yang harus dibuat Pemerintah Kota Semarang," katanya.

Penerapan parkir berjenjang yang sudah ada di sejumlah tempat akan dikomunikasikan oleh jajarannya dengan pihak pengelola agar tidak terjadi penyimpangan. "Karena sudah berjalan, saya minta bisa dikomunikasikan agar bisa dilakukan langkah antisipatif supaya pergerakan para operator parkir tidak keliru," kata Hendi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet membenarkan keberadaan parkir berjenjang, seperti di mal dan pusat perbelanjaan yang tarifnya berbeda-beda.

"Pihak pengusaha menentukan tarif parkir sesukanya sendiri sehingga tarif di setiap mal terkadang berbeda satu sama lain. Parkir berjenjang ini memberatkan konsumen,' katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper