Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Geothermal: Wapres JK Minta Kemudahan Aturan

Guna mendorong investasi di bidang panas bumi (geothermal), Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar prosedur dan aturan di bidang tersebut agar dipermudah.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Guna mendorong investasi di bidang panas bumi (geothermal), Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar prosedur dan aturan di bidang tersebut agar dipermudah.

Hal tersebut dia katakan saat membuka The5th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2017, Rabu (2/8/2017).

“Dewasa ini kita butuh investasi. Begitu banyak sebenarnya yang hadir disini untuk investasi di renewable energy, karena itu prosedur dan cara harus lebih simple, lebih baik untuk memenuhi syarat-syarat itu,” katanya saat membuka acara.

Apalagi, Wapres mengatakan kebutuhan listrik masyarakat di masa mendatang semakin meningkat, namun energy fosil terbatas. Energi terbarukan menjadi jawaban untuk memberikan pemenuhan kebutuhan listrik di masa mendatang sekaligus ramah lingkungan dan sehat bagi masyarakat.

“Karena mungkin saja sumber fosil itu lebih mudah pada hari ini, tapi hari ini juga akibat geopolitik tumbuh harga- harga minyak dan gas yang berubah2-ubah pada saat yang sama,” jelasnya.

Wapres JK mengatakan sumber energi panas bumi di Indonesia sangat potensial mengingat banyaknya gunung berapi dari Sabang sampai Merauke. "Indonesia punya kapasitas baik. Tuhan selalu adil, tinggi risiko tapi banyak manfaat. Kita punya banyak gunung api berarti banyak potensi geothermal," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres JK juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman serta penyerahan surat keputusan penugasan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di beberapa lokasi.

WKP tersebut yakni Gunung Arjuno Wilerang di Jawa Timur dengan kapasitas 110 MW dan Candi Umbul Telomoyo Jawa Tengah dengan kapasitas 55 MW, yang melibatkan PT Geo Dipa Energi (Persero).

Sementara itu, WKP Atadei di NTT berkapasitas 10 MW, Songa Wayaua di Maluku Utara sebesar 10 MW dan Gunung Tangkuban Perahu Jawa Barat berkapasitas 60 MW melibatkan PT PLN (Persero).

Selain itu, juga diserahkan izin panas bumi kepada 3 perusahaan. WKP Ratai di Lampung kapasitas 55 MW melibatkan PT Enel Green Power Optima Way Ratai, WKP Gunung Lawu di Jawa Tengah dan Jawa Timur kapasitas 110 MW melibatkan PT PGE Lawu dan WKP Gunung Talang-Bukit Kili di Sumatera Barat berkapasitas 20 MW melibatkan PT Hitay Daya Energi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper