Bisnis.com, SOLO—Tujuh perusahan taksi di Soloraya bakal terlibat dalam demo menolak pembiaran operasional angkutan berbasis aplikasi ilegal di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (7/9) mendatang.
Pengawas Kosti Solo, Tri Teguh S.L., yang akan menjadi koordinator tim negosiator demo, mengatakan sejumlah perusahan taksi dari berbagai daerah di Jateng sudah bersepakat akan menggelar demo pada 7 September 2017.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah para pimpinan perusahan taksi di Jateng itu telah menggelar pertemuan membahas rencana pelaksanaan demo di D'Cost Seafood, Jl. Depok, Kota Semarang, Senin (4/9) mulai siang hingga sore.
Dia menyebut masing-masing perusahan taksi di luar Semarang bersepakat bakal mengirim perwakilan pengemudi taksi sejumlah 4 orang untuk ikut dalam demo.
"Sudah fix perusahan taksi di Jateng akan menggelar aksi pada 7 September ini. Sekarang di Jateng terdata ada 45 perusahan taksi. Perusahan taksi di luar Semarang diharapkan kontribusinya mengirim 4 unit taksi untuk ikut aksi. Sasarannya kami akan berkumpul di Kantor Gubernur. Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa menemui kami," kata Teguh saat dihubungi JIBI setelah mengikuti pertemuan di Semarang, Senin sore (4/9/2017).
Teguh mengatakan massa aksi tengah menyiapkan tuntutan secara tertulis yang ditandatangani semua pimpinan perusahan taksi se-Jateng.
Dia menerangkan tuntutan utama perusahaan taksi di Jateng yakni menolak operasional angkutan berbasis apikasi ilegal. Perusahan taksi di Jateng meminta Gubernur Ganjar Pranowo menindak penyedia layanan angkutan berbasis apalikasi ilegal yang nekat beroperasi. Teguh menyampaikan berharap dalam demo, Gubernur bisa memfasilitasi massa aksi untuk melaksanakan audiensi.