Bisnis.com, SEMARANG - Aksi keprihatinan meluas atas peristiwa kematian GRO, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang diduga ditembak oknum polisi.
Respons tragedi ini diungkapkan tokoh masyarakat dan warganet. Masyarakat sipil menuntut polisi transparan, termasuk menghadirkan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polrestabes Semarang juga menggelar prakrekonstruksi, Selasa (26/11/2024) siang.
Sementara aksi keprihatinan digelar di depan gerbang SMKN 4 Semarang, Selasa. Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Kota Semarang memasang karangan bunga berisi keprihatinan atas siswa kelas XI tersebut.
Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan Kota Semarang, Ani Kusrini, menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang melibatkan oknum polisi tersebut.
"Kalau memang itu tawuran, seharusnya tidak menembak membabi buta seperti itu," katanya.
Ia juga meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut. Sementara salah seorang teman korban, Fajar Septian menyebut GRO sebagai anak yang baik. Ia juga meyakini teman seangkatannya itu tidak terlibat dalam gangster.
Baca Juga
Penyataan serupa juga disampaikan Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini.
Menurut dia, GRO yang tergabung dalam Paskibra SMKN 4 tersebut anak baik dan tidak mungkin terlibat dalam kelompok-kelompok yang melakukan tawuran. "Sebagai anggota Paskibra tentunya merupakan anak-anak pilihan," katanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tindakan hukum ditegakkan jika terjadi pelanggaran hukum dalam kasus siswa SMKN 4 Semarang, GRO, yang meninggal dunia diduga akibat ditembak polisi.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Komnas HAM belum memperoleh pengaduan resmi tentang peristiwa yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Ia memastikan Komnas HAM akan memroses perkara tersebut jika sudah ada laporan yang disampaikan.
Selain menerima laporan resmi, lanjut dia, Komnas HAM bisa secara proaktif menangani perkara tersebut nantinya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam siaran persnya juga meminta Komnas HAM untuk turun tangan dalam perkara tersebut.
Tiga Korban, Satu Meninggal, Dua Dirawat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyebutkan bahwa satu dari dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang yang menjadi korban penembakan polisi sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS).
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dalam pernyataannya di Semarang Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi siswa yang dirawat di RSUD dr Adhyatma MPH atau RSUD Tugurejo Semarang.
"Kunjungan ke RS Tugurejo untuk menengok dan mengonfirmasi keadaan salah satu siswa yang tertembak pada bagian tangannya, dan diperoleh informasi atas nama S," katanya.
Tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan polisi pada Minggu (24/11) dini hari, yang mengakibatkan satu siswa meninggal dunia, sedangkan dua lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.
Ketiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan, dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.
Kemudian untuk siswa bernama S yang dirawat di RSUD Tugurejo, Uswatun memastikan pihak RS telah memberikan layanan terbaik kepada pasien tersebut.
Sejauh ini, katanya, orang tua korban melakukan proteksi terhadap kunjungan di luar anggota keluarganya, mengingat korban masih mengalami trauma.
"Namun, peluru yang bersarang di tangannya telah berhasil dikeluarkan melalui tindakan operasi, dan dilanjutkan dengan pengobatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa S juga telah diizinkan pulang oleh pihak RS, dan wajib menjalani kontrol pengobatan pada 3 Desember 2024.
"Dari orang tua siswa menyampaikan permohonan agar ananda tetap diizinkan melanjutkan pendidikannya di SMKN 4 Semarang," katanya.
Uswatun menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga GR yang meninggal dunia akibat insiden tersebut, serta memberikan pendampingan kepada dua siswa yang masih menjalani perawatan, termasuk trauma healing dan bantuan pengobatan sebagaimana mestinya.
Selain itu, dipastikannya bahwa kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran sehingga berupaya melerai.
Namun, katanya, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.
Anggota yang menembak tersebut, kata dia, langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.