Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samsat Elektronik, Polri & Jasa Raharja Menggandeng Perbankan

Kepolisian Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) mengajak sejumlah perbankan terutama bank pelat merah dan bank pembangunan daerah untuk turut menjalankan layanan Samsat secara elektronik dinamai E-Samsat.

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) mengajak sejumlah perbankan terutama bank pelat merah dan bank pembangunan daerah untuk turut menjalankan layanan Samsat secara elektronik dinamai E-Samsat. 

E-Samsat secara nasional tersebut dijalankan dengan menggandeng tuju bank umum dan tujuh bank pembanguna daerah (BPD). Sebagai proyek percontohan, penerapan E-Samsat meliputi tujuh daerah, yaitu Provinsi Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

Bagi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.pelaksanaan E-Samsat bukan yang pertama kali dijalankan. Emiten berkode saham BBN ini sudah lebih dulu menjalankan layanan Samsat elektronik sejak 2016. 
 
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, perluasan layanan Samsat daring tersebut diawali dari produk BNI e-Samsat di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan dalam waktu dekat merambah Sulawesi Utara. 
 
“BNI E-Samsat merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Layanan ini untuk meningkatkan pelayanan publik Samsat mulai dari pendaftaran hingga pengesahan STNK,” ucap Susi, di Jakarta, Kamis (7/9/2017). 
 
Sinergi antara perbankan, Polri, Kemendagri, pemda, dan PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik kendaraan. Pasalnya layanan Samsat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan dengan harapan dapat mengurangi pungutan liar. 
 
Guna memanfaatkan layanan E-Samsat maka wajib pajak (WP) cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional pada ponsel dan memasukkan Data Nomer Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau ponsel. 
 
Setelah diverifikasi oleh server kepolisian daerah maka WP akan mendapatkan kode bayar. Setelah itu, WP dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode tersebut di channel ATM selanjutnya dapat bukti pembayaran.

Menggunakan bukti pembayaran ini, WP bisa mengesahkan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.   
 
“Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online,” ujar Susi. 

Selain BBNI ada pula PT Bank Mandiri yang turut digandeng Polri dalam program E-Samsat Nasional. Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally mengatakan layanan itu merupakan bentuk dukungan kepada keinginan pemerintah meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan masyarakat.

“Seiring dengan semangat perseroan untuk hadir dan memakmurkan negeri, Bank Mandiri ingin senantiasa terlibat aktif dalam berbagai inisiatif guna menciptakan terobosan positif untuk kepentingan masyarakat,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper