Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo perihal kelanjutan kepemimpinannya di kota Yogyakarta dan empat kabupaten lain di wilayah setempat.
"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 [Oktober], jadi itu saja," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/9/2017).
Adapun, dia mengatakan verifikasi dari DPRD DIY terkait penetapan kembali dirinya menjadi gubernur periode 2017-2022 telah selesai dilakukan. "Sudah, suratnya sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, penggunaan nama ganda Sultan antara Hamengku Buwono atau Hamengku Bawono sempat menjadi pembahasan di panitia khusus.
Namun, DPRD DIY akhirnya menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017-2022 melalui sidang paripurna Rabu 2 Agustus 2017.
Selain menetapkan Sultan HB X sebagai gubernur, DPRD DIY juga menetapkan Raja Kadipaten Puro Pakualam, Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati (KGPAA) Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.