Bisnis.com, SOLO—Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menyosialisasikan alat monitoring pajak bernama "terminal monitoring device" (TMD) kepada puluhan perwakilan hotel, restoran, dan kafe setempat.
"Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan di bidang perpajakan," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad di sela sosialisasi di Pendapa Loji Gandrung, Solo, Senin (25/9/2017).
Menurut dia, TMD merupakan alat yang dipasang oleh BPPKAD yang akan terhubung dengan sistem pada hotel dan restoran yang ada di Kota Solo.
Ia mengatakan alat tersebut dapat digunakan untuk memantau tingkat kunjungan hotel, penjualan kamar, dan segala transaksi secara langsung serta akurat.
Ia mengatakan selama ini sistem pembayaran pajak maupun penagihan pajak di Kota Solo dilakukan secara manual.
Menurut dia, jika upaya tersebut dibiarkan dan terus dilakukan maka akan menjadi tidak baik.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu menerapkan inovasi untuk mempermudah pembayaran maupun penagihan pajak salah satunya melalui alat monitoring pajak tersebut. Dengan demikian, wajib pajak akan makin dipermudah untuk mengakses pajak.