Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Provinsi Jateng Siap Fasilitasi Kampanye Lewat Medsos

Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah akan memfasilitasi calon kepala daerah yang akan melakukan kampanye melalui media sosial.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah akan memfasilitasi calon kepala daerah yang akan melakukan kampanye melalui media sosial.

Dalam kampanye melalui media sosial tersebut, KPU memberikan kelonggaran bagi pasangan calon untuk dapat berkampanye sejak mendaftar sebagai paslon hingga masa kampanye berakhir.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan saat pendaftaran pasangan calon (paslon), pihaknya juga akan mendata akun media sosial yang akan digunakan tim sukses untuk kampanye.

"Makanya kita, yang kita monitor adalah akun - akun yang didaftarkan, sehingga pasangan calon maupun nanti timnya, berapapun akun yang dimiliki harus didaftarkan," kata Joko saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/10/2017).

Namun, Joko menjelaskan, pelanggaran kampanye melalui media sosial yang akan diproses menggunakan UU No.10/2016 tentang Pemilihan Umum hanya untuk akun yang terdaftar di KPU saja, sementara untuk pelanggaran yang dilakukan oleh akun tak terdaftar, akan dilakukan oleh pihak kepolisiam menggunakan dasar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimum Polda Jateng) telah membentuk tim patroli siber.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Lukas Akbar Abriari mengatakan Polda Jawa Tengah telah membentuk tim patroli siber baik di tingkat Polda maupun polres.

"Kita ada sekitar 8 orang. Itu hanya ditreskrimsus saja, tapi di humas juga punya, kemudian di polres - polres juga ada, di satreskrim polres punya cyber patrol sendiri, di kasi humas polres juga ada. Kita saling kerjasama. Kemudian ditintelkam polda juga ada cyber patrolnya. Jadi semua informasi yang ada nanti masuk ke kita untuk kita tindak" ujarnya.

Lukas menambahkan, pantauan dari tim patroli siber Polda Jawa Tengah tak hanya unggahan di media online saja, namun juga konten yang beredar melalui pesan singkat yang mempunyai tendensi politis tertentu.

Unggahan yang menjadi perhatian khusus tim patroli siber Polda Jateng adalah unggahan mengenai kampanye hitam (black campaign) khususnya mengenai isu SARA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper