Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaingan Bisnis Penginapan Mengarah Tak Sehat

Persaingan bisnis perhotelan di Kota Bengawan semakin ketat dengan bertambahnya hotel baru. Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat menjamurnya guest house tak berizin yang mau tidak mau membuat persaingan tak sehat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SOLO—Persaingan bisnis perhotelan di Kota Bengawan semakin ketat dengan bertambahnya hotel baru. Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat menjamurnya guest house tak berizin yang mau tidak mau membuat persaingan tak sehat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Toto Amanto, menyampaikan pengajuan pembangunan hotel terus muncul setiap tahun.
Dia mengungkapkan pada 2016 ada lima izin mendirikan bangunan (IMB) dan tiga IMB pada 2017 yang dikeluarkan untuk perhotelan. Pembangunan hotel ini pun merata di empat kecamatan, yakni Jebres, Laweyan,Banjarsari, dan Serengan.

“Saat ini ada dua pengusaha yang mengaku tertarik untuk membangun hotel di Laweyan dan Gajahan. Besok [Selasa (16/1)] ada lanjutan pembasan Tim Ahli Bangunan Gedung [TABG] untuk hotel yang di Laweyan. Terkait bintang, kami mengarahkan supaya bintang empat atau lima tapi keputusan tetap kembali ke pengusaha,” ungkapnya saat ditemui JIBI di ruang kerjanya, Senin (15/1/2018).

Kepala Bidang Perizinan Pekerjaan Umum DPMPTSP Solo, Sultan Najamudin, menjelaskan konsep yang diajukan kedua hotel tersebut tradisional dengan menonjolkan unsur budaya Solo. Berdasarkan izin yang diajukan, kedua hotel tersebut merupakan bintang tiga. Dia mengatakan masyarakat sekarang tidak lagi melihat bintang tapi kualitas layanan dan fasilitas yang dimiliki.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Heru Isnawan, menyampaikan saat ini ada 200-an hotel bintang dan lebih daru 1.000 hotel nonbintang. Rata-rata okupansi atau tingkat keterisian di Jawa Tengah hanya 38%. Padahal jumlah hotel saat ini terus bertambah. Hal ini dapat membuat tingkat keterisian ini turun jika tidak ada upaya promosi untuk menarik lebih banyak wisatawan datang.

Belum lagi dengan perkembangan teknologi informasi (TI) yang semakin pesat membuat mencari tempat menginap semakin mudah. Hal ini juga membuat menjamurnya guest house tak berizin yang bisa diperoleh melalui berbagai aplikasi pemesanan, seperti Airbnb. Guest house ini berupa rumah penduduk maupun kos-kosan.

“Guest house ini tidak berizin dan tidak berkontribusi terhadap pajak daerah. Ini tidak fair [adil]. Mereka [guest house tak berizin] dengan modal memiliki kamar dan kamar mandi yang sesuai standar pemilik aplikasi serta ada water heater bisa menyewakan kamar,” ujarnya.

Dikauinya semua hotel memiliki pasar sendiri baik bintang maupun nonbintang. Meski begitu, keberadaan guest house tak berizin ini tetap memengaruhi pasar. Apabila hal ini tak segera ditertibkan maka akan makin menjamur.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper