Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan segera mengumumkan hasil verifikasi Laporan Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara (LHKPN) milik dua pasangan calon (paslon) yang maju dalam bursa Pilgub Jateng.
Proses verifikasi harta kekayaan para paslon kini sedang dikerjakan penyidik, lembaga anti rasuah tersebut dalam rentang waktu 7 sampai 14 hari ke depan.
"Nanti KPK yang akan mengeluarkan rincian harta kekayaannya. KPK sudah memiliki jadwalnya sendiri. Dan perwakilan KPK akan dihadirkan di sini sekaligus mengikuti tahapan Pilgub," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, setiap paslon sudah menyerahkan LHKPN kepada tim KPK jauh sebelum mengikuti tahapan pendaftaran di KPU Jateng.
KPK sudah berkoordinasi dengan KPU terkait penyerahan tanda terima, LHKPN kedua paslon. Namun, untuk proses verifikasinya sedang berlangsung di Jakarta.
"Makanya, saat pengumuman verifikasi awal untuk tahapan pendaftaran, kedua paslon baru bisa melampirkan surat tanda pengiriman LHKPN saja," tuturnya.
KPK, ujar Joko juga masih perlu berkoordinasi khusus dengan tiap paslon untuk merampungkan verifikasi LHKPN.
"Saat ini, otoritas pendataan LHKPN ada di tangan KPK. Nanti pasti diumumkan ke publik," tambahnya.
Seperti diketahui, kedua paslon yang maju Pilgub Jateng antara lain bakal calon gubernur petahana Ganjar Pranowo dengan bakal wakil gubernur Taj Yasin Maimoen, yang diusung koalisi pimpinan PDIP bersama PPP, Nasdem dan Demokrat.
Sedangkan paslon satu lagi yaitu, bakal calon gubernur Sudirman Said yang berpasangan dengan bakal Wakil Gubernur Ida Fauziyah yang diusung koalisi Gerindra, PAN, PKS dan PKB.