Bisnis.com, BANTUL—Bupati Bantul, Suharsono mengakui bahwa ia merekrut kembali beberapa Pekerja Harian Lepas (PHL) yang telah diberhentikan kontraknya.
Menurutnya keputusan yang diambil tersebut merupakan pengecualian karena mereka dianggap punya kelebihan.
"Istilahnya kalau dalam rekrutmen kepolisian itu talent scouting. Jadi saya temui, wawancara. Rasah tes langsung mlebu [bekerja kembali]," ucapnya, Selasa (23/1/2018).
Suharsono mencontohkan beberapa PHL yang bekerja menjadi petugas kebersihan di Pasar Seni Gabusan (PSG). Mereka direkrut kembali karena menurutnya jika menunggu PHL baru, maka PSG akan terbengkalai karena tidak ada yang membersihkan. Sedangkan, Suharsono menyebut, tidak banyak angkatan muda yang mendaftar posisi tersebut.
"Ya kalau yang muda, apa mau kerja angkat-angkat sampah?," tuturnya.
Suharsono juga mempertanyakan sistem rekrutmen PHL yang selama ini diterapkan. Sebab menurutnya selama ini rekrutmen PHL sekaligus penerbitan SK dilakukan oleh masing-masing OPD. Oleh sebab itu, ia meminta agar SK PHL yang baru ini diterbitkan langsung oleh Pemkab melalui BKPP.
"Jangan srawutan. Boleh saja kalau OPD mau rekrut PHL, bisa usul ke BKPP. Jadi SK nanti dibikinkan Pemkab," imbuhnya. Terkait niat PHL untuk mengadukan hal ini hingga Mendagri dan President, Suharsono mengaku siap menghadapi dan memberi klarifikasi.
Permasalahan ini bermula ketika 329 PHL secara tiba-tiba diputus kontrak pada Selasa (9/1), dengan alasan mereka tidak lulus psikotes yang dilaksanakan 15 Desember 2017. Tes dilakukan Polda DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.
PHL juga sempat mengadu ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY.