Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Bangun Dua Menara Rusunawa Tipe 36 di Solo

Sebanyak dua tower rumah susun sewa sederhana (rusunawa) akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpu PR) di Kota Bengawan pada tahun ini.

Bisnis.com, SOLO—Sebanyak dua tower rumah susun sewa sederhana (rusunawa) akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpu PR) di Kota Bengawan pada tahun ini.

Pembangunan rusunawa tersebut sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga berpenghasilan rendah di Solo.

Sesuai rencana, dua tower rusunawa dibangun di lahan seluas 1,5 hektare (Ha) tak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo.

Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Toto Jayanto mengatakan pembangunan dua tower rusunawa ini akan melengkapi satu tower rusunawa yang sebelumnya dibangun di tanah Hak Pakai (HP) Pemkot Nomor 20 di kawasan tersebut.

“Dua tower rusunawa kini dalam tahap lelang di pemerintah pusat. Pembangunannya hanya memakan waktu setahun jadi,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2018).

Dua tower rusunawa ini akan dibangun berbeda dengan rusunawa lain yang sudah beroperasi di Kota Bengawan. Di mana Rusunawa dibangun tipe 36 setara rumah bersubsidi dengan dua kamar tidur, yakni kamar tidur anak dan orangtua, serta kamar mandi.

Selain itu pula dilengkapi mebeler, seperti lemari, dapur, serta jemuran. Adapun kapasitas satu tower rusunawa dibangun 74 unit, dua unit di antaranya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.


“Dulu satu unit rusunawa hanya tipe 24, yakni satu kamar tidur, satu kamar mandi, serta tanpa mebeler,” katanya.

Pembangunan rusunawa tipe 36 sebenarnya sudah dibangun satu tower di tanah HP Pemkot Nomor 20 pada tahun lalu. Sesuai rencana pembangunan rusunawa akan diresmikan Pemkot pada Jumat (26/1) nanti.

Setidaknya terdapat ratusan warga mendaftarkan diri sebagai calon penghuni rusunawa. Mereka kemudian diseleksi dan masuk dalam daftar tunggu penghuni rusunawa. Persyaratan penghuni rusunawa di antaranya berpenghasilan rendah yakni upah minimum kota (UMK) hingga Rp2,5 juta, warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Solo, sudah menikah dan belum memiliki rumah.

“Rusunawa ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi warga Solo,” katanya.

Tingginya kebutuhan perumahan, sementara ketersediaan lahan yang terbatas bagi warga Solo memaksa pembangunan perumahan itu dikerjakan secara vertikal. Setelah dua tower inipun, Pemkot berencana mengajukan bantuan anggaran lagi ke Kemenpu dan PR untuk pembangunan rusunawa.

”Nanti kita ajukan tiga rusunawa lagi. Di sana [kawasan TPA Putri Cempo] lahannya masih memungkinkan untuk dibangun tiga tower rusunawa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler