Bisnis.com, BANTUL - Terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap S di Sungai Opak, Kasatreskrim Polres Bantul mendalami apakah YR, rekan AS, terlibat dalam rencana tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui YR terlibat pembunuhan berencana.
Kasatreskrim Polres Bantul Anggaito Hadi Prabowo mengatakan diketahui tersangka YR juga pernah berhubungan dekat dengan S. YR mengaku pernah melakukan hubungan seperti yang dilakukan AS kepada S.
"Oleh karena itu, niat untuk menghabisi nyawa korban dilakukan berdua," kata Anggaito, Rabu (31/1).
Anggaito mengatakan, berdasar pengakuan kedua korban, mereka keberatan disebut sebagai kekasih S. Namun, keduanya tak memungkiri pernah melakukan hubungan tersebut bersama S dalam waktu yang berbeda.
Hasil pemeriksaan terbaru menegaskan bahwa pembunuhan sudah direncanakan kedua tersangka sejak jauh-jauh hari. "Sejak menghubungi untuk mengajak korban pergi, itu sudah direncanakan," kata Anggaito.
Sementara itu reka ulang akan dilakukan Polres Bantul ketika kejaksaan memberi petunjuk. Atas perilaku tersangka, mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
Sebelumnya, AS dan YR mengajak S pergi ke Pantai Parangtritis. Di tengah jembatan kretek mereka menepi dan terjadi percekcokan antara AS dan S. S pun kemudian didorong jatuh ke Sungai Opak. Beruntung, S tersangkut di tumpukan sampah dan berhasil diselamatkan Tim Polsek Kretek, Tim SAR Parangtritis dan warga sekitar.