Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Kidul Segera Susun Aturan Kemudahan Berusaha

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyaakarta, menyusun draf satuan tugas percepatan usaha sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, GUNUNG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyaakarta, menyusun draf satuan tugas percepatan usaha sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"Kami lanjuti terkait peraturan presiden tentang percepatan pelaksanaan berusaha, dan tinggal mendapatkan surat keputusan pembentukannya," kata Kepala Dinas Penaman Modal Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunung Kidul Irawan Jatmiko di Gunung Kidul, Rabu.

Dia mengatakan, saat ini sudah memasuki tahap final dan sudah dirapatkan. Tugas sudah ditangani bagian perekonomian sekda.

"Nantinya satgas dikepalai sekda. Namun pelaksana tugas harian dipegang inspektur inspektorat dareah," katanya.

Irawan menyampaikan selain masalah pembentukan satgas percepatan usaha di setiap daerah, perpres juga menginstruksikan agar membentuk pelayanan terpadu satu pintu serta proses pengajuan perizinan secara online.

"Tiga poin penting mengenai masalah investasi," katanya.

Ia mengatakan pada Februari mendatang akan diserahkan rancangan peraturan tersebut akan dikirim ke DPRD untuk dibahas.

"Kemungkinan awal Februari mau kita serahkan ke dewan untuk dibahas," katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunung Kidul Azman Latif mengatakan dengan terbentuknya satfas percepatan usaha bisa mendorong investasi di Gunung Kidul. Hal ini menunjukkan keseriusan pemkab dalam mempercepat investasi.

"Ini komitmen pemkab untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper