Bisnis.com, WONOSARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul akan memperoleh subsidi kredit perumahan murah.
Kepala Dinas PUPR Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan program ini menyasar ASN yang belum memiliki rumah sendiri. Dengan kata lain yang masih menumpang dengan kerabat ataupun mengontrak.
Para ASN lanjut Eddy akan mendapat rumah dengan bunga super ringan dari pemerintah dengan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun. "Rumah yang ditawarkan merupakan tipe 36 dengan luas tanah 60 meter persegi," jelasnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (6/9/2018).
Namun, rumah yang dibeli harus di perumahan yang dibuat oleh pengembang dengan fasilitas kredit dari Bank Pemerintah, dalam hal ini BPD DIY.
Pimpinan cabang BPD DIY Plati Sulistiyani membenarkan hal tersebut. Dimungkinkan pada pekan depan akan ada sosialisasi program Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Pemkab Gunungkidul. "Minggu depan akan ada sosialisasi," kata Plati.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanta, mengatakan subsidi rumah murah ini adalah program pemerintah pusat yang kemudian dianggarkan ke OPD terkait.
“Kalau untuk skemanya, kemungkinan langsung dihandle dari pusat,” kata dia. Adapun saat ini Pemkab Gunungkidul tengah mendata ASN yang belum memiliki rumah.