Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai obligasi daerah. Hal ini untuk mendukung pembangunan daerah yang berintegrasi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, perda segera disusun dengan pendampingan OJK. Pasalnya, banyak sekali potensi ekonomi yang harus ditumbuhkan terutama yang berorientasi ekspor ke luar negeri.
Dikatakan Ganjar, usulan mengenai penerbitan perda mengenai obligasi daerah sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sehingga pembahasan mengenai perda obligasi segera dilakukan.
"Tadi kami bertemu OJK dari pusat membahas mengenai beberapa potensi ekonomi yang ada di Jawa Tengah. Kami membahas mengenai beberapa opsi pembiayaan selain dari APBD daerah," kata Ganjar di Gedung DPRD Jateng Jumat (14/9/2018).
Ganjar menjelaskan, untuk penerbitan obligasi daerah pihaknya akan melihat terlebih dahulu beberapa pekerjaan yang membutuhkan dana besar. Semua harus dihitung betul keuntungan dan kerugian sebelum menerbitkan obligasi daerah.
Dikatakan Ganjar, perhitungan secara rinci harus betul-betul dilakukan karena menyangkut dengan kapasitas fiskal dan hutang yang harus dicicil. Di sisi lain, untuk beberapa proyek yang dikerjakan saat ini semua masih bisa dibiayai oleh Pemprov Jateng.
"Sebelum menerbitkan obligasi kami akan menghitung secara rinci dan betul-betul dihitung untung dan ruginya. Karena ini masalah pembiayaan jadi harus ekstra hati-hati karena menyangkut hutang yang harus dicicil," tegasnya.
Sementara itu, Ganjar menambahkan Pemprov sedang mengembangkan pariwisata untuk mengundang dolar masuk ke Indonesia. Pasalnya, melalui wisatawan asing akan semakin banyak dolar yang ada di Indonesia.