Bisnis.com, KULON PROGO – Realisasi produksi udang di Kulon Progo mencapai 774,2 ton Triwulan (TW) II. Realisasi tertinggi terdapat di Kecamatan Panjatan, terutama di pusat kawasan budi daya udang Kulonprogo, Desa Pleret dan Garongan.
Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Leo Handoko mengungkapkan, selain Panjatan dengan produksi udang sebesar 423,5 ton, Kecamatan Galur juga memberikan kontribusi cukup tinggi, yaitu 101,4 ton. Kecamatan lain yang juga berkontribusi terhadap produksi udang adalah Kecamatan Temon, Wates.
Udang hasil produksi Kulon Progo merupakan komoditas ekspor yang dipasarkan lewat Jakarta dan Surabaya.
"Produksi udang di Kulon Progo sangat pesat, karena virus udang bisa terkendali pada tahun ini," kata dia, Kamis (27/9/2018).
Menyinggung perihal luasan tambak udang, ia menyebut total lokasi tambak udang yang ada di Kulonprogo sebesar 150 Hektare. Terdiri dari kawasan tambak sesuai peruntukan atau diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kawasan di luas peruntukkan.
Untuk tambak di dalam RTRW luasnya 70 Hektare. Rinciannya, kawasan tambak udang Kawasan Pasir Mendit seluas 40 Hektare, kawasan Pantai Trisik 30 Hektare. Sedangkan tambak udang yang berada di luar peruntukan seluas 50 Hektare.
Kepala DKP Kulon Progo, Sudarna menjelaskan, Pemkab secara intensif melakukan uji laboratorium residu udang, di kawasan tambak setiap tiga bulan sekali. Uji laboratorium harus tetap dilakukan karena kekhawatiran adanya residu. Residu ini merupakan bahan sisa yang mengendap di dalam daging udang, akibat penggunaan obat kimia atau tercemar bahan kimia.
Hasil pengujian dilaksanakan dengan metode Confirmatory bs AAS Graffite Furnace untuk parameter residu Timbal (Pb), Cadmium (Cd) dan Cold Vapour pada analisa residu Mercury (Hg). Uji laboratorium dilakukan menjamin rasa aman bagi konsumsen udang. Karena residu yang melebihi batas normal akan berakibat buruk bagi tubuh.
"Untuk uji lab pada TW I 2018, enam sampel udang yang diuji diambil dari tambak wilayah Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon. Sampel yang diambil berupa udang berumur 40-70 hari," ungkapnya.
Dari sampel ini, akan dianalisa residu pada sampel berupa kandungan antibiotik, insektisida dan logam berat, seperti timbal, merkuri, dan kadmium. Wilayah Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu dipilih menjadi salah satu sumber sampel udang uji, karena merupakan perdusunan yang mempunyai daerah tambak udang di pesisir yang ramai.
"Kandungan residu semua udang sampel berada di bawah ambang batas maksimum. Dengan nilai kurang dari 250, sehingga udang-udang tersebut aman dikonsumsi," ujarnya.