Bisnis.com, SEMARANG - Danau memiliki banyak fungsi untuk kehidupan manusia. Mulai dari sumber penyedia air tawar, pengendali banjir, pengairan pertanian, menjaga keanekaragaman hayati, hingga pariwisata. Namun, sampai saat ini pemanfaatannya belum dikelola secara baik, sehingga banyak danau yang rusak.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Kehutanan dan Sumberdaya Air Bappenas Nur Hygiawati Rahayu dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Konsep Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas, di Ruang Rapat Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, di samping karena faktor alam dan perilaku manusia yang tidak arif, kerusakan juga dipengaruhi belum adanya regulasi yang mengatur pemanfaatan danau.
“Kondisi danau-danau ini sangat kritis. Jika tidak ada terobosan bersama, nanti kita semua yang dapat dampaknya. Kalau hanya jadi tanggung jawab di salah satu sektor, tidak bisa menyelesaikan, karena soal air itu lintas sektor,” kata Nur dalam keterangan resmi.
Karenanya, Nur memandang, kehadiran Perpres Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, diperlukan. Arah kebijakan perpres ini untuk mempertahankan danau prioritas nasional dari ancaman penurunan fungsional, memulihkan danau prioritas nasional yang rusak, dan memanfaatkan danau prioritas nasional dengan tetap memperhatikan fungsinya secara berkelanjutan.
Dia menambahkan, terdapat 15 danau prioritas yang akan masuk dalam RPJMN 2015-2019 untuk diselamatkan. Danau tersebut adalah Danau Toba, Singkarak, Maninjau, Kerinci, Rawa Danau dan Rawa Pening. Selanjutnya Danau Batur, Tempe, Matano, Poso, Tondano, Limboto, Mahakam, Sentarum dan Sentani.
Baca Juga
Khusus untuk penyelamatan Rawa Pening, beberapa usulan yang diperlukan dari daerah sebagai bahan kajian penyusunan perpres adalah penetapan garis sembadan Danau Rawapening, otorisisasi pengelolaan danau, pengaturan zonasi budidaya pertanian pada kawasan fungsi lindung dan upaya mengatasi suburnya enceng gondok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono berharap, pembahasan konsep Raperpres Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ini menjadi media yang mampu menyinergikan berbagai program penyelamatan danau Rawa Pening, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, stakeholder hingga masyarakat sekitar. Berbagai masalah di Rawa Pening memang perlu diselesaikan bersama-sama agar masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan danau Rawa Pening.
“Danau Rawa Pening sangat rentan terhadap perubahan lingkungan yang disebabkan berbagai tekanan, tetapi memiliki manfaat tinggi sebagai sumber air tawar, produksi pangan dan pengendali banjir. Perubahan fungsi lahan di daerah tangkapan air maupun di badan danau telah merubah fungsi danau sebagai pengatur tata air menjadi terganggu,” ungkap Sekda.
Berdasarkan hasil identifikasi luas badan danau menggunakan fasilitas citra satelit, jelasnya, terindentifikasi terjadi penyusutan luas badan danau dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Dari luasan yang semula 2.670 hektare menjadi 1.850 hektare. Faktor yang ditengarai menjadi penyebab degradasi lingkungan dan penyusutan luas danau adalah terjadinya perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.
“Suburnya eceng gondok juga menjadi persoalan. Berdasar pengukuran tahun 2016, luasannya menutup hampir 47 persen luasan danau. Tidak hanya itu, sedimentasi dan pencemaran akibat aktivitas yang terjadi pada catchment area danau, limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan juga memperburuk kondisi lingkungan Danau Rawa Pening,” papar dia.
Berbagai upaya telah dilakukan pemda maupun pemerintah pusat untuk menyelamatkan Danau Rawapening. Antara lain, melakukan rehabilitasi lahan pada catchment area waduk melalui reboisasi, penghijauan di lahan terbuka yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan budidaya pertanian, dan pengendalian sedimentasi.
Upaya pengendalian sedimentasi dengan cara membuat sumur resapan, gully plug, pembuatan dam penahan dan cek dam, pengerukan dana, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, pengerukan sedimentasi, pengerukan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau. Selain itu juga ada pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sekitar danau, untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam merawat dan menjaga fungsi danau.
“Berbagai permasalahan yang ada di Danau Rawa Pening ini harus kita keroyok ramai-ramai penyelesaiannya, sehingga danau ini bisa kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan lebih optimal," katanya.