Bisnis.com, SEMARANG - Upaya pencegahan korupsi di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan. Salah satunya dengan penerapan gerakan transaksi non tunai dalam berbagai sektor baik penerimaan maupun pengeluaran daerah.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan transaksi non tunai yang dilakukan oleh Bupati/Wali Kota se Jawa Tengah di Semarang, Rabu (5/12/2018).
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selain itu, hadir pula Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng serta tamu undangan lainnya.
"Implementasi transaksi non tunai ini sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo sejak lama. Untuk itu, saya berharap penandatanganan komitmen ini benar-benar dapat dijalankan secepatnya," ucapnya hari ini Rabu (5/12/2018).
Menurut Ganjar, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah belum semuanya yang mengimplementasikan gerakan transaksi non tunai. Baru ada tiga Kota di Jateng yang telah menerapkan hal itu, yakni Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kota Magelang.
"Satu Kabupaten yang mulai genjar menerapkan gerakan ini adalah Pati. Dan terbukti dengan transaksi non tunai, pendapatan daerah mereka meningkat secara signifikan. Untuk itu saya meminta Kabupaten/Kota lainnya segera mengikuti dan mencontoh daerah-daerah ini," tegasnya.
Penerapan transaksi non tunai lanjut dia dapat dilakukan di semua sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran. Saat ini lanjut dia, sudah tidak zamannya lagi bendahara membayar ke dinas menggunakan uang tunai atau dinas membayar ke pelaksana proyek menggunakan uang tunai.
"Bendahara ke dinas sekarang ini transferlah, dinas saat mengeksekusi kepada pelaksana proyek juga transfer, maka itu akan transparan, akuntabel dan akan menghindarkan dari praktik korupsi," ucapnya.
Dari sektor pendapatan lanjut dia, penerapan transaksi non tunai sangat mendesak dilakukan saat ini. Misalnya transaksi non tunai dapat digunakan untuk pendapatan dari sektor pajak, retribusi, parkir dan pendapatan lainnya.
"Kalau ini (transaksi non tunai) bisa diterapkan, saya sangat yakin pendapatan akan semakin tinggi karena mencegah kebocoran di lapangan," tambah dia.
Setelah penandatanganan komitmen ini, Ganjar meminta Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti. Hal pertama yang harus dilakukan setelah ini adalah penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung.
"SDM harus disiapkan dan benar-benar memiliki komitmen, alat juga harus disiapkan misalnya alat parkir berlangganan, alat untuk retribusi pasar dan sebagainya," ujarnya.
Selain di pemerintahan, Pemprov Jateng lanjut Ganjar juga akan terus menyosialisasikan penggunaan transaksi non tunai kepada masyarakat.
"Tentu butuh sosialisasi secara massif. Awal mula mungkin bisa dilakukan cara-cara yang menarik, misalnya memberikan hadiah kepada masyarakat yang melakukan pembayaran secara non tunai. Intinya saat ini sudah era digital, maka penggunaan uang kartal harus dikurangi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Hamid Ponco Wibowo menerangkan jika kebijakan sistem pembayaran non tunai merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan diharapkan dapat direalisasikan di seluruh daerah.
"Banyak sekali manfaat dari transaksi non tunai ini, salah satunya untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah," ucapnya.
Dirinya membenarkan jika di Jawa Tengah baru ada beberapa daerah saja yang sudah menerapkan transaksi non tunai. Dan terbukti, dengan mekanisme itu, pendapatan daerah-daerah tersebut meningkat tajam.
"Karena tidak ada lagi uang tunai, semua masuk dalam sistem. Selain tidak ada kebocoran, pengawasan juga akan semakin mudah," tambahnya.
Untuk itu, usai penandatanganan komitmen penggunaan transaksi non tunai tersebut, BI Jawa Tengah lanjut Ponco akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh Kabupaten/Kota se Jateng."Termasuk kami juga akan mendorong penggunaan transaksi non tunai ini di kalangan masyarakat," katanya.