Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Rokok Terbanyak di Jateng Berada di Kudus, Jepara Urutan Kedua

Jumlah pabrik rokok saat ini, lebih sedikit dibanding dengan tahun 2010 yang mencapai 243 pabrik rokok.
Pabrik rokok./Dok. Bea Cukai
Pabrik rokok./Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah pabrik rokok terbanyak di wilayah Keresidenan Pati merupakan Kabupaten Kudus dengan jumlah mencapai 57 pabrik.

"Urutan kedua, yakni Kabupaten Jepara sebanyak 29 pabrik, sedangkan Kabupaten Pati dua pabrik dan Blora satu pabrik rokok," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Iman Prayitno di Kudus, Jumat (18/1/2019).

Adapun jumlah total perusahaan, kata dia, sebanyak 89 pabrik rokok dengan berbagai golongan pabrik.

Dari puluhan pabrik rokok tersebut, untuk golongan satu untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak dua pabrik, golongan dua sebanyak dua pabrik, dan golongan tiga sebanyak 75 pabrik.

Sementara untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) untuk golongan satu sebanyak dua pabrik dan golongan dua sebanyak 42 pabrik, sedangkan sigaret putih mesin (SPM) untuk golongan dua sebanyak enam perusahaan.

Jumlah pabrik rokok saat ini, lebih sedikit dibanding dengan tahun 2010 yang mencapai 243 pabrik rokok. Kemudian, jumlahnya berkurang memasuki periode 2011 yang masih aktif berproduksi hanya 236 unit, terdiri atas empat pabrik rokok golongan besar, 140 pabrik golongan menengah, dan sisanya pabrik golongan kecil.

Meskipun tahun 2018 terdapat lima pabrik rokok yang dibekukan, pada tahun yang sama juga ada tambahan tujuh pabrik rokok baru.

Izin membuat pabrik rokok saat ini jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya karena perizinannya terpusat.

Akan tetapi, pemohon izin mendirikan pabrik rokok tetap harus memenuhi persyaratan terkait bangunan industri rokok dengan luas minimal 200 meter persegi. Meskipun jumlah pabrik rokok berkurang, penerimaan cukai yang diperoleh KPPBC Madya Kudus dipastikan tidak terlalu berpengaruh, karena konstribusi penerimaan cukai setiap tahunnya mengalami kenaikan.

Target penerimaan cukai pada 2012 yang dibebankan kepada KPPBC Kudus sebesar Rp19,6 triliun, sedangkan target 2011 hanya Rp17,4 triliun.

Kemudian tahun 2018 target penerimaan cukai naik menjadi Rp31,07 triliun dan terealisasi Rp31,27 triliun dengan kontribusi terbesar disumbangkan PT Djarum yang mencapai 80-an persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper