Bisnis.com, JAKARTA — Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di DI Yogyakarta mengalami pelecehan seksual di kontrakannya yang berada di sekitar Jalan Kaliurang, Sleman.
Milea (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan pada Minggu (26/1/2019) sekitar pukul 22.40 WIB, dia tiba di rumah kontrakannya dan segera mandi. Setelah selesai mandi, Milea melihat ada kamera tertempel di dinding di atas pintu dengan lensa mengarah tepat ke kamar mandi.
Dia pun buru-buru mengenakan handuk dan mengambil kamera itu.
"Saya lihat kamera dalam posisi merekam, sehingga saya panik dan langsung saya matikan," tutur Milea kepada Bisnis, Jumat (1/2).
Dia kemudian membawa kamera tersebut ke kamarnya. Lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, Milea membangunkan teman kontrakannya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Saat dicek, tidak ada video di dalam kamera itu. Milea, yang juga seorang wartawan, mengatakan kemungkinan karena kameranya langsung dia matikan, maka video yang direkam tidak tersimpan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, dia pun menelepon temannya yang tinggal tak jauh dari kontrakannya, menceritakan kejadian tersebut, lalu mengungsi ke rumah temannya itu.
Pada siang harinya, Milea dan temannya melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menyarankan untuk melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pemilik kontrakan juga mempersilakannya untuk melapor ke polisi.
"Akhirnya, saya lapor ke Polres Sleman," katanya.
Milea melaporkan peristiwa ini sebagai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada sore harinya, dia kembali ke kontrakan untuk mengambil barang-barang sekaligus menemui temannya yang bisa membantu mengembalikan data yang sudah dihapus dari kamera yang diambilnya. Dari situ, ditemukan beberapa video yang tidak terlalu jelas, tapi di antaranya ada video kamar mandi kosong yang mirip dengan kamar mandinya.
Selain itu, ada video yang menunjukkan laki-laki yang sedang hilir mudik di suatu kamar dengan background musik yang suaranya sering terdengar hingga ke kontrakan Milea.
"Sehingga, saya berpikir pelakunya berada di area sekitar kontrakan saya dan cukup mengetahui kebiasaan anak kontrakan yang sering mandi malam," paparnya.
Milea menuturkan rumah kontrakan yang dihuninya bersama empat teman perempuannya itu sebenarnya sudah berpagar. Selain itu, ada aturan yang melarang tamu laki-laki, kecuali keluarga, untuk tidak memasuki bagian dalam rumah.
Dia mengungkapkan ada dua kamar mandi yang terlekat di pekarangan belakang rumah kontrakan tersebut. Pekarangan itu berbatasan dengan pagar asbes yang tingginya kurang dari 2 meter, yang berbatasan dengan rumah tetangga.
Di situ, ada pintu penghubung ke rumah tetangga, tapi jarang digunakan. Kamar mandi yang digunakan Milea pada saat kejadian menempel dengan pagar tersebut.
"Saya melaporkan kejadian ini ke polisi dengan tujuan memberi efek jera ke pelaku dan supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Buat saya, kasus ini saya sangat mencederai diri saya sebagai perempuan," ucap Milea.
Hingga hari ini, dia mengaku masih belum berani pulang ke rumah kontrakannya.