Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waktu Pembatasan Operasional Truk Lebaran 2019 Bisa Lebih Pendek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pola pembatasan angkutan barang truk pada masa angkutan lebaran tahun ini kemungkinan sama dengan pola pembatasan pada masa angkutan lebaran tahun lalu.
Truk pengangkut logistik parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (7/3/2019)./ANTARA-Budi Candra Setya
Truk pengangkut logistik parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (7/3/2019)./ANTARA-Budi Candra Setya

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional truk angkutan barang pada masa lebaran 2019. Waktunya belum ditentukan tetapi masa pembatasannya bisa lebih pendek.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pola pembatasan angkutan barang truk pada masa angkutan lebaran tahun ini kemungkinan sama dengan pola pembatasan pada masa angkutan lebaran tahun lalu.

“[Pola pembatasan] Sama seperti tahun lalu,” kata Budi di Semarang, Selasa (12/3/2019).

Dia menuturkan, kemungkinan memperpendek pembatasan angkutan barang truk pada masa lebaran tahun ini bisa saja terjadi mengingat para pelaku usaha bisa lebih produktif ketika pembatasan dilakukan tidak lama.

“Bisa jadi [Ada kemungkinan memperpendek masa pembatasan]. Kalau sudah disiplin bisa jadi,” katanya.

Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah Bambang Widjanarko berharap pembatasan operasional angkutan barang truk sebelum dan sesudah Idulfitri tidak terlalu lama.

Dia menilai, pemilik barang merupakan pihak yang paling dirugikan dengan pembatasan operasional angkutan barang truk. Kondisi ini dapat terjadi karena tidak semua pemilik barang memiliki gudang yang cukup besar sehingga kekurangan daya tampung.

“Nah, mereka tidak bisa menampung barang sebanyak mungkin. mereka maunya persediaan barang ada terus. Tapi, tidak menggunung, jadi mengutamakan kontinu,” katanya.

Dia menambahkan, menampung barang di gudang juga akan berpengaruh besar terhadap waktu piutang yang akhirnya akan berpengaruh juga terhadap arus kas perusahaan mengingat perusahaan harus mengeluarkan biaya besar sekaligus.

“Juga kala menampung barang di gudang kan berpengaruh besar terhadap waktu piutang yang akhirnya akan berpengaruh juga terhadap cash flow yang harus sekali keluar dalam gelondongan besar, sedangkan dalam usaha ritel kan uangnya tidak datang secara gelondongan, tapi kontinu,” katanya.

Pembatasan operasional angkutan barang truk jika akan dilaksanakan juga seharusnya tidak berlaku pada truk-truk eskpor dan impor. Oleh karena itu perlu ada perlakuan khusus terhadap truk-truk ekspor dan impor.

Dia menilai, perlakuan khusus itu perlu dilakukan agar pihak-pihak terkait dengan kegiatan ekspor dan impor tidak mengalami kesulitan. Tidak hanya itu, kegiatan ekspor dan impor perlu dijaga juga agar nama Indonesia tidak jelek.

Kegiatan ekspor dan impor, kata Bambang, tidak memandang Idulfitri karena berkaitan dengan dunia internasional. “Kalau semua yang berhubungan dengan dunia internasional kan akhirnya pada kredibilitas negara,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper