Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Semarang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar

Total ada sekitar 1.831 APK yang masuk dalam kategori melanggar karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang No. 65/2018 tentang Tata Cara dan APK.
APK salah seorang caleg DPR RI yang melanggar aturan tengah dicopot petugas gabungan penertiban APK di Kota Semarang, Kamis (29/3/2019)./JIBI-Humas Bawaslu Kota Semarang
APK salah seorang caleg DPR RI yang melanggar aturan tengah dicopot petugas gabungan penertiban APK di Kota Semarang, Kamis (29/3/2019)./JIBI-Humas Bawaslu Kota Semarang

Bisnis.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan identifikasi alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar dan mengganggu keindahan Kota Semarang.

Total ada sekitar 1.831 APK yang masuk dalam kategori melanggar karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang No. 65/2018 tentang Tata Cara dan APK.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin, saat melakukan penertiban APK yang melanggar ketertiban, Kamis (28/3/2019) malam.

“Kita sudah melakukan identifikasi APK yang melanggar Perwali No.65/2018. Total jumlahnya mencapai 1.831 APK dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Semarang. Untuk itu kita langsung mmelakukan penertiban dengan cara menurunkan APK yang melanggar itu,” ujar Naya dalam keterangan resmi.

Dalam aksi penertiban itu, Bawaslu Kota Semarang tidak bekerja sendirian. Mereka turut dibantu petugas dari instansi lain, yang tergabung dalam Tim Penertiban APK.

Tim tersebut melakukan penyisiran ke seluruh wilayah Kota Semarang. Mereka dibagi dalam empat kelompok, yang menyisir ke wilayah barat, selatan, timur, dan utara.
Naya menambahkan dari 1.831 APK yang melanggar dan menggangu keindahan kota, baru 634 APK yang bisa diturunkan. Sementara, sisanya akan dilanjutkan pada aksi selanjutnya.

“Penertiban APK kali ini merupakan upaya kami mengembalikan fungsi tata kota yang kondusif dan terhindar dari kesemrawutan akibat pemasangan dari para caleg yang tidak sesuai aturan. Kita akan lakukan penertiban lagi pekan depan mengingat ini sudah mendekati masa pencoblosan. Nanti, tanggal 14-16 April kita akan copot semua APK yang ada di Kota Semarang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper