Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah TPS yang Pemungutan Suara Ulang di Semarang Bertambah

Jika sebelumnya hanya ada lima TPS, kini dipastikan jumlahnya bertambah menjadi enam TPS.
Warga memperlihatkan jarinya yang sudah dicelup tinta, usai mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis-Wahyu Darmawan
Warga memperlihatkan jarinya yang sudah dicelup tinta, usai mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan jika jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di ibu kota Jawa Tengah (Jateng) itu bertambah.

Jika sebelumnya hanya ada lima TPS, kini dipastikan jumlahnya bertambah menjadi enam TPS.

"Tambah satu, yakni TPS 20 kelurahan Sampangan. Jadinya enam TPS yang melakukan pemungutan ulang," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Suyanto, kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/4/2019).

Ia menjelaskan bahwa alasan PSU di TPS 20 Kelurahan Sampangan masih sama yaitu adanya penemuan warga luar TPS yang mencoblos.

Suyanto mengatakan, banyaknya informasi yang salah terkait pemilih bisa mencoblos di manapun asal membawa e-KTP menjadi permasalahan. Hal itu membuat banyak pemilih yang mencoblos di TPS yang tidak sesuai dengan alamat, sehingga membuat TPS harus menggelar PSU.

"Adapun pelaksanaan PSU serentak pada Sabtu (27/4/2019) besok," ujarnya.

Sebelumnya, disebutkan hanya lima TPS di Kota Semarang yang menggelar PSU itu, yakni TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Koordinator Bidang Penegakkan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menyatakan pihaknya akan mengawal proses PSU tersebut. "Akan kami kawal prosesnya," ujar Naya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper