Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peritel Tidak Bisa Didesak Turunkan Harga Bawang Putih

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Jawa Tengah menilai pemerintah daerah tidak bisa mendesak para pelaku usaha ritel modern untuk menurunkan harga bawang putih ketika pelaku usaha membeli dengan harga yang tinggi.

Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Jawa Tengah menilai pemerintah daerah tidak bisa mendesak para pelaku usaha ritel modern untuk menurunkan harga bawang putih ketika pelaku usaha membeli dengan harga yang tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Jateng Budi Soeseno, mengungkapkan, harga bawang putih yang dijual oleh toko ritel modern kepada masyarakat tergantung pada harga komoditas tersebut ketika diambil.

Menurutnya, harga komoditas bawang putih akan dijual murah ketika ritel modern mengambil komoditas tersebut dengan harga murah, dan begitu juga sebaliknya. Pelaku usaha ritel modern akan menjual mahal ketika harga ketika bawang putih dibeli mahal.

“Menurut saya [harga] bawang putih [di pasar ritel modern] tergantung pengambilan,” kata Budi kepada Bisnis, Selasa (14/5/2019).

Dia menjelaskan, para pelaku usaha ritel modern tidak akan mampu menjual jika ditekan untuk menjual murah sementara ketika membeli harganya cukup tinggi. Menurutnya, pelaku usaha ritel modern akan mengalami kerugian.

Dia menilai, pemerintah harus mendesak para pemasok atau pedagang besar bawang putih agar harga yang ada di pasaran lebih murah ketimbang meminta toko ritel modern menjual dengan harga murah padahal harga ketika dibeli cukup tinggi.

Selain mendesak pemasok, lanjutnya, pemerintah juga perlu membuat ketersedian komoditas tersebut cukup banyak di pasaran, sehingga harga yang ditawarkan ke konsumen akan menjadi murah.

“Yang harus didesak adalah pedagang besarnya,” katanya.

Para pelaku usaha ritel modern, tambahnya, tidak mengambil margin yang besar terkait dengan harga komoditas bawang putih. Dia mengingatkan, bawang putih merupakan komoditas yang tidak tahan lama.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha ritel modern juga biasanya harus bersaing dengan pelaku usaha ritel modern lainnya dalam menjual bawang putih.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang meminta sejumlah pasar modern di Kota ini menurunkan harga bawang putih maupun merah agar sesuai dengan harga di pasar yang berlaku.

Dalam sidak yang dilakukan Disperindag Kota Semarang, sejumlah toko ritel modern masih mematok harga bawang putih kating  berada pada kisaran Rp60.000 per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditetapkan Menteri Perdagangan, yakni Rp40.000 / kg.

Kepala Disperindag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sesuai arahan Mentri Perdagangan, pasar modern tersebut harus segera melakukan penyesuaian harga yakni menjual bawang putih Rp40.000 per kilogram dan bawang merah Rp30.000 per kilogram.

“Kami menemukan di pasar modern harga bawang putih justru masih tinggi. Saya minta bisa sesuai standar,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper