Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

32 Bus Kena Razia di Eks Terminal Terboyo Semarang

Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dishub Provinsi Jateng dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo.
Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi - Bisnis.com 08 Agustus 2019  |  20:22 WIB
Bagikan

Bisnis.com, SEMARANG - Sedikitnya 32 bus terjaring razia dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dishub Provinsi Jateng dan Polrestabes Semarang di eks Terminal Terboyo. 

Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jasa angkutan bus baik dalam maupun luar kota.

"Kami lakukan operasi gabungan sasarannya angkutan umum, bus, yang nekat ngetem di eks Terminal Terboyo," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, operasi ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait masih banyaknya armada yang mangkal di eks Terminal Terboyo.

Padahal, pada akhir tahun 2018 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para armada bus dan masyarakat bahwa Terminal Terboyo sudah beralih fungsi bukan menjadi terminal penumpang lagi. 

"Banyak yang masih ngetem disana, ini membuat masyarakat bingung sebenarnya tempat ini berfungsi atau tidak, mereka naiknya dari mana. Selain itu, tempat ini masih dimanfaatkan beberapa oknum, seperti calo, copet, lokasinya juga menjadi kumuh, dan kesannya seperti terminal bayangan," ujarnya.

Dikatakannya, penindakan tilang di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan. Meski jumlah armada semakin berkurang,

Danang tetap geram terhadap armada yang tetap nekat mangkal di lokasi itu. Dishub Kota Semarang memang hanya memiliki kewenangan sebatas penilangan. Setelahnya, kewenangan ada pada Dishub Provinsi Jateng. Dia berharap, pihak provinsi dapat memberikan sanksi yang membuat jera para armada bus. 

"Untuk AKDP kami serahkan ke provinsi, sedangkan bus AKAP kami laporkan ke kementrian. Manakala tidak bisa dibina, sudah kena tilang beberapa kali, kami mohon evaluasi untuk izin trayeknya bisa dicabut atau dibekukan sementara," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

razia semarang
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top