Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan KEK Kendal Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Penetapan Kawasan Industri Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) mengamati maket Kawasan Industri Kendal (KIK) menjelang peresmiannya, di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (14/11/2016)./Antara-Aditya Pradana Putra
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) mengamati maket Kawasan Industri Kendal (KIK) menjelang peresmiannya, di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (14/11/2016)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, SEMARANG — Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pemangku kepentingan urung rembuk merancang Kawasan Industri Kendal (KIK) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kini, keputusan penaikan status menjadi KEK tersebut tinggal menunggu penetapan dari Presiden Joko Widodo.

Pada pertengahan Agustus 2019, PT Kendal Industrial Park (KIP) selaku pihak pengusul sudah melakukan rapat dengan Dewan KEK, yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

KIP merupakan perusahaan Joint Venture (JV) antara PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) dan pengembang skala kota asal Singapura, Sembcorp Development Indonesia Ltd., dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 51 persen dan 49 persen.

Sembcorp adalah perusahaan yang menjadi bagian dari Temasek Holding dan terdaftar di Singapore Exchange. Proyek ini juga menandakan kemesraan hubungan bilateral dan bisnis antara Indonesia dengan Singapura.

Pada 8-9 Oktober 2019, Presiden Jokowi bertemu Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam Leaders’ Retreat di Negeri Singa. Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proyek KIK.

Tahun lalu, PM Lee sudah mengusulkan KIK menjadi KEK agar investasi ke dalam kawasan tersebut kian deras. 

“Penetapan Kendal sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, PP KEK Kendal dalam proses penandatanganan oleh Bapak Presiden [Joko Widodo],” ujar Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto saat dihubungi Bisnis, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, pemerintah memiliki target besar dengan perubahan status ini. Dalam jangka panjang, diperkirakan KEK Kendal dapat menarik investasi sebesar Rp274,8 triliun, dengan perincian Rp270 triliun investasi dari pelaku usaha dan Rp4,8 triliun dari pembangunan kawasan.

Dalam 5 tahun mendatang, KEK Kendal ditargetkan meraup investasi sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun [kurs Rp14.000 per dolar AS], melakukan ekspor US$500 juta (sekitar Rp7 triliun) per tahun, serta mensubtitusi impor hingga US$250 juta (sekitar Rp3,5 triliun) per tahun.

“Dalam 5 tahun pertama [sampai 2024], KEK Kendal juga dapat menyerap tenaga kerja 20.000 orang dan dalam jangka panjang menciptakan lapangan kerja bagi 80.000 orang,” imbuh Enoh.

Dia menambahkan rencana pengembangan KEK Kendal meliputi industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, produk berteknologi tinggi (High Tech Products/HTP), aplikasi khusus yang mendukung industri 4.0, dan sistem logistik yang berbasis industri 4.0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper