Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Minimum Kabupaten Kulon Progo Diusulkan Naik 8,51 Persen

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kulon Progo 2020 naik 8,51 persen dari 2019 sebesar Rp1.613.200 menjadi Rp1.750.483.
Sejumlah wisatawan mengikuti wisata petualangan menggunakan mobil jip di perbukitan Menoreh kawasan hutan wisata Nglinggo, Pagerharjo, Samigaluh, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Sabtu (21/9/2019). Wisata petualangan yang memacu adrenalin tersebut menawarkan pengalaman menaiki mobil offroad dengan medan menantang sejauh delapan kilometer./Antara-Anis Efizudin
Sejumlah wisatawan mengikuti wisata petualangan menggunakan mobil jip di perbukitan Menoreh kawasan hutan wisata Nglinggo, Pagerharjo, Samigaluh, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Sabtu (21/9/2019). Wisata petualangan yang memacu adrenalin tersebut menawarkan pengalaman menaiki mobil offroad dengan medan menantang sejauh delapan kilometer./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, KULON PROGO — Dewan Pengupahan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 naik 8,51 persen dari 2019 sebesar Rp1.613.200 menjadi Rp1.750.483.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Eko Wisnu Wardana di Kulon Progo, Kamis (24/10/2019), mengatakan pihaknya sudah mendapat surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 terkait Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2019.

Dari edaran tersebut, disebutkan bahwa besaran inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan PDB sebesar 5,12 persen. Kedua komponen itu, inflasi nasional dan pertumbuhan PDB, kemudian mempengaruhi kenaikan UMK dan UMP di Indonesia.

"Usulan dewan pengupahan ini masih terus dibahas. Pada 30 Oktober ini, kami akan menyerahkan ke Gubernur DIY. Keputusan akhir UMK sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur," kata Eko.

Ia mengatakan pihakya secara berkala melakukan pemantuan harga kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar rakyak, yakni Pasar Glaeng (Kecamatan Temon) dan Pasar Sentolo (Kecamatan Sentolo). Berdasarkan hasil penamantuan, KHL di Kulon Progi berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta.

"KHL 2019 di Kulon Progo sebesar Rp1,5 juta. Jadi, UMK 2019 di Kulon Progo di atas KHL. Kami berharap UMK 2020 juga di atas KHL," harapnya.

Eko Wisnu mengakui adanya Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo ini turut mempengaruhi KHL di Kulon Progo. "Secara umum ada sekitar enam komponen yang berubah, tapi sedang akan di-FDG-kan besok di Semarang," kata dia.

Sementara itu Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap UMK Kulon Progo nanti bisa berada di angka yang wajar.

"Artinya bisa diterima teman-teman pekerja dan pengusaha, tidak tinggi juga tidak rendah. Kami berharap UMK 2020 tidak merugikan semua pihak, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan bagi perusahaan juga berkembang dengan baik," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper