Bisnis.com, SEMARANG - PT KAI (Persero) Daop IV Semarang kembali menerima penyerahan aset satu Rumah Perusahaan di Jalan Veteran No.16, Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Selasa (12/11/19).
Tim Penertiban Aset Daop 4 Semarang yang dipimpin Deputy EVP 4 Semarang menerima penyerahan Rumah Perusahaan secara sukarela dari penghuni rumah perusahaan yang secara administrasi sudah sesuai dengan ketentuan.
Adapun, rumah tersebut ditempati oleh seorang pensiunan pegawai PT KAI yakni RM Ario Darmodjo. Bangunan tersebut memiliki luas tanah 600 m2 dan luas bangunan 118 m2.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Senior Manajer PAM, Manajer PAM Obyek Vital - Komersialisasi Non Angkutan, Senior Legal dan jajaran dari unit Penjagaan Aset dan juga Polsuska Daop 4 Semarang.
Setelah dilaksanakan berita acara penyerahan, penghuni kemudian mengosongkan rumah perusahaan dengan dibantu tenaga dari Polsuska dan Tim Penertiban.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro mengatakan, setelah dikosongkan rumah tersebut akan dimanfaatkan untuk menambah pendapatan PT KAI.
"Rumah perusahaan ini akan diserahkan kepada unit Komersialisasi Non Angkutan Daop 4 dan akan memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan PT KAI Daop 4 Semarang," ujar Krisbiyantoro.
Sementara itu, sebelumnya PT KAI Daop 4 Semarang juga telah menerima penyerahan aset tiga Rumah Perusahaan di wilayah Kota Semarang yakni di Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan tepatnya di Jalan Veteran No.04 atas nama IG Sri Koesoemaningsih, No.28B atas nama Harsono, dan No.28C atas nama Ny Soebagio.