Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Tarik Investasi, Provinsi Jawa Tengah Beri Jaminan Ini

Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memacu investasi, jajaran pemerintah daerah harus memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
Kendaraan melintasi ruas jalan tol, usai peresmian pengoperasian tiga ruas jalan tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Kendaraan melintasi ruas jalan tol, usai peresmian pengoperasian tiga ruas jalan tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah kota dan kabupaten menjamin kenyamanan investor dengan memberikan kepastian soal regulasi dan perolehan lahan.

Pjs. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memacu investasi, jajaran pemerintah daerah harus memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor. Apalagi Jawa Tengah ditargetkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7% pada 2023.

Oleh karena itu, butuh investasi besar dalam rangka mendongrak ekonomi. “Dua hal yang perlu ditekankan agar calon investor nyaman, yakni regulasi dan kepastian perolehan lahan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (5/12/2019).

Dengan estimasi pertumbuhan ekonomi 7%, dibutuhkan investasi langsung atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Rp774 triliun. Pada 2018, pertumbuhan ekonomi Jateng sebesar 5,32% dengan PMTB mencapai Rp413,75 triliun.

Herru menyebutkan persoalan regulasi erat kaitannya dengan perizinan. Perlu adanya sinergi antar tingkat pemerintah untuk mempercepat dan menyelaraskan kepastian hukum suatu bisnis. “Perizinan juga harus cepat, dan kalau perlu berikan insentif. Jangan sampai investor terombang-ambing. Harus bersinergi seluruh pihak,” imbuhnya.

Berdasarkan arahan Kepala Negara, ada tiga proyek super prioritas di Jateng untuk memacu perekonomian, yakni Kawasan Candi Borobudur, Kawasan Industri (KI) Kendal, yang nantinya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan KI Brebes (KIB).

Menurut Herru, pengembangan tidak hanya berimbas ke tiga lokasi tersebut, tetapi juga wilayah lain di sekitarnya. Misalnya, KEK Kendal turut mendorong perekonomian di wilayah Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur) serta Pantura timur.

Adapun, KI Brebes diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian wilayah Pantura barat dan Cilacap. Untuk mendukung pengembangan KI Brebes (KIB), DPRD Brebes menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes 2019—2039.

Perda tersebut ditetapkan lewat sidang paripurna. Herru menjelaskan dengan adanya RTRW diharapkan pemerintah setempat mampu menjaga harga lahan agar tidak menjadi ajang spekulasi. Dengan demikian, peruntukkan lahan dilakukan secara tepat.

Bupati Brebes Idza Priyanti mengaku lega karena Perda Revisi RTRW tersebut mengalami pembahasan yang cukup alot sebelum ditetapkan. Baik dari pihak legislatif maupun eksekutif saling mempertahankan argumentasinya masing-masing. “Alhamdulillah di akhir tahun 2019, Perda RTRW melalui rapat paripurna bisa ditetapkan,” tuturnya.

Langkah berikutnya, kata Idza, pihaknya akan mengajukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan rekomendasi. Hal itu sesuai amanat dalam pasal 58 ayat (1 ) Huruf D Peraturan Pemerintah no. 15  tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang .

Kepada masyarakat, Idza mengingatkan agar harga tanah di dalam KIB tidak melejit tinggi. Sebab, ada aturan batasan maksimal harga lahan di kawasan industri adalah 3 kali lipat dari NJOP di wilayah setempat.

Terkait ditetapkannya Perda RTRW dan KIB ini, Pemkab Brebes tengah mengajukan permohonan pendampingan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perekonomian, untuk pengelolaan KIB.

“Seperti, kebutuhan berapa jumlah badan usaha yang mengelola KIB tersebut. Kita minta pendampingan kepada dua kementerian tersebut, termasuk terkait permasalahan lainnya yang menjadi kendala di lapangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper