Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Cabai Tiap Tahun Sumbang Inflasi Jateng

Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro Semarang Wahyu menilai, naiknya harga cabai menjadi penyebab inflasi di Jawa Tengah merupakan hal yang wajar.
Pedagang menunjukkan cabai keriting di salah satu pasar tradisional./Antara
Pedagang menunjukkan cabai keriting di salah satu pasar tradisional./Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro Semarang Wahyu menilai, naiknya harga cabai menjadi penyebab inflasi di Jawa Tengah merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, cabai merupakan komoditas yang setiap tahun menyumbang angka inflasi yang cukup besar, terlebih saat banyak bencana alam yang terjadi di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Cabai dan komoditas pertanian sejenisnya memang selalu menyumbangkan inflasi yang cukup besar dikarenakan sangat tergantung pada iklim dan rawan rusak saat terjadi bencana alam," kata Wahyu kepada Bisnis Senin (3/2/2020).

Dia berpendapat, seharusnya masyarakat Indonesia sudah saatnya jangan tergantung pada cabai segar. Menurutnya, masyarakat Indonesia secara perlahan harus mulai mengkonsumsi cabai bubuk ataupun cabai kering.

"Di beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah terbiasa mengkonsumsi cabai bubuk. Saya rasa ini bagus karena saat panen raya produksi melimpah sebagian bisa dibuat cabai bubuk. Agar saat harga cabai segar tinggi bisa beralih mengkonsumsi cabai bubuk," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono menuturkan, penyebab utama inflasi di Jateng Januari 2020 adalah kenaikan harga cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, mobil dan bawang putih.

"Sedangkan untuk penahan laju inflasi adalah turunnya harga sekolah menengah atas, bensin, telur ayam ras, tarif kereta api dan angkutan udara. Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2020 sebesar 0,09% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2020 terhadap Januari 2019) sebesar 2,81%," kata Sentot Senin (3/2/2020).

Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,64%.

"Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37% kelompok kesehatan sebesar 0,31% kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 0,26% kelompok pakaian dan alas kaki serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,16% dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11%," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper