Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD Setor Rp512 Miliar Ke PAD Jateng, Ini Rinciannya

BUMD penyumbang penerimaan paling banyak adalah Bank Jateng. Total penerimaan yang didapatkan dari Bank Jateng mencapai Rp375,8 miliar.
BUMD penyumbang penerimaan paling banyak adalah Bank Jateng. Total penerimaan yang didapatkan dari Bank Jateng mencapai Rp375,8 miliar.
BUMD penyumbang penerimaan paling banyak adalah Bank Jateng. Total penerimaan yang didapatkan dari Bank Jateng mencapai Rp375,8 miliar.

Bisnis.com, SEMARANG - Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah pada tahun 2019 mencapai Rp14,45 triliun. Salah satunya ditopang dari penerimaan kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD).

Dalam data milik Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) realisasi penerimaan dari 10 BUMD milik Provinsi Jateng mencapai Rp512,7 miliar atau 100% dari target yang ditetapkan.

BUMD penyumbang penerimaan paling banyak adalah Bank Jateng. Total penerimaan yang didapatkan dari Bank Jateng mencapai Rp375,8 miliar. Penyumbang penerimaan terbesar kedua adalah PT BPR - BKK Jateng senilai Rp64,7 miliar.

Adapun jika dirinci, BUMD lain yang menyumbang PAD Jateng yakni PDAB Tirta Utama senilai Rp5,16 miliar, Citra Mandiri Jateng senilai Rp6,9 miliar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma Rp4,3 miliar, Askrida 6,7 miliar, PT PRPP tak setor, PT Sarana Pembangunan Jateng senilai Rp25,5 miliar, Sarana Patra Hulu Cepu senilai Rp18,8 miliar, san Jamkrida senilai Rp4,6 miliar.

Sementara itu pada tahun 2020, Pemprov Jateng menargetkan penerimaan dari 10 BUMD tersebut mencapai Rp523,4 miliar. Perseroan yang diharapkan menyumbang penerimaan paling banyak yakni Bank Jateng senilai Rp375,7 miliar.

Secara keseluruhan, target pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah pada tahun 2020 naik Rp1,1 triliun.

Data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menunjukkan target PAD 2020 dipatok senilai Rp15,9 triliun dari sebelumnya Rp14,8 triliun.

Target ini terdiri atas pendapatan pajak daerah senilai Rp13,4 triliun, retribusi daerah senilai Rp126,5 miliar, hasil pengelolaan dari kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp523,4 miliar dan PAD lainnya senilai Rp1,9 triliun.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Tavip Supriyanto mengatakan pemenuhan target 2020 memang perlu upaya keras. Apalagi ada kenaikan target pajak kendaraan bermotor menjadi Rp5,2 triliun.

“Ada kenaikan sekitar Rp700 miliar dibandingkan dengan tahun 2019, ini yang memang kita harus berupaya keras,” ungkap Tavip di Semarang, Rabu kemarin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper