Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Terapkan Pembatasan Keluar Masuk Hewan Ternak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan membatasi keluar masuknya hewan ternak dari daerah endemik penyakit yang dapat menular dan membahayakan nyawa manusia (zoonosis).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lalu Muhamad Syafriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lalu Muhamad Syafriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan membatasi keluar masuknya hewan ternak dari daerah endemik penyakit yang dapat menular dan membahayakan nyawa manusia (zoonosis).

Kementerian Pertanian sendiri telah menetapkan 25 penyakit priorota yang terasuk dalam penyakit hewan menular strategis (PHMS). Dari daftar prioritas itu, terdapat lima jenis penyakit yang menajdi perhatian khusus. Yakni, rabies, anthrak, brucellosis, avian influenza (flu burung) dan hog cholera.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lalu Muhamad Syafriadi mengatakan, penyakit itu menyebar dengan sangat cepat, menyebabkan kematian yang juga cepat pada hewan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi.

"Penyakit ini menjadi prioritas pencegahan dan pemberantasannya di Jateng. Sehingga, kita batasi keluar masuknya hewan di Jateng. Di pos lalu lintas ternak yang ada di perbatasan Jateng, kita tingkatkan biosekuriti," kata Lalu Rabu (26/2/2020).

Penolakan terhadap masuknya hewan, produk hewan (daging segar maupun olahan) juga dilakukan secara masif. Deteksi dini, pelaporan dini dan tindakan dini juga dimaksimalkan. Sementara, di internal, rumah-rumah pemotongan hewan maupun peternakan secara intensif dilakukan pemantauan dan pemberian tambahan vaksinasi.

Lalu menambahkan, baru-baru ini juga sedang mewabah di dunia beberapa penyakit yang bersumber dari hewan seperti penyakit African Swine Fever (ASF).

ASFsudah dideklarasikan masuk ke Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 pada 12 Desember 2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

Walaupun penyakit ASF tidak menular ke manusia namun menyebabkan kematian pada ternak sampai 100 persen dan sampai saat ini belum ada vaksin ataupun obat khusus, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi.

"Mewabahnya zoonosis ini ditengarai sebagai dampak adanya degradasi ekosistem, pemanasan global dan urbanisasi penduduk yang progresif. Pemicu utama wabah zoonosis lainnya adalah munculnya pertumbuhan yang cepat dari populasi manusia dan satwa, serta semakin mendekatnya kontak hewan domestik dengan satwa liar dan produk-produknya yang menyebabkan insiden zoonosis meningkat," jelasnya.

Selain itu, dengan adanya pola hidup yang tidak ramah lingkungan akan mempercepat terjadinya wabah zoonosis di daerah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa wabah zoonosis dapat berpotensi menyebar dan meluas antar negara dan antar kawasan regional yang disebut pandemi.

Apabila pandemik zoonosis terjadi, maka berbagai kelumpuhan pelayanan publik akan merugikan masyarakat dan dunia usaha. Kunci keberhasilan untuk mereduksi dampak wabah zoonosis adalah upaya pencegahan dan pengendalian secara lintas sektor yang terkoordinasi, serta komitmen semua pihak. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper