Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona, PHRI Jateng Minta Keringanan Listrik dan Pajak

PHRI Jawa Tengah mengharapkan adanya insentif bagi pelaku usaha perhotelan di tengah tekanan akibat wabah corona.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memberikan pemaparan visi misinya pada musyawarah nasional PHRI XVII di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Melalui hasil sidang pleno pada musyawarah nasional PHRI XVII menetapkan Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Umum PHRI periode lima tahun kedepan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memberikan pemaparan visi misinya pada musyawarah nasional PHRI XVII di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Melalui hasil sidang pleno pada musyawarah nasional PHRI XVII menetapkan Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Umum PHRI periode lima tahun kedepan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng meminta pemerintah meringankan beban tanggungan listrik dan pajak di tengah turunnya okupansi hotel dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). 

Hal tersebut, karena pelarangan pengumpulan massa saat merebaknya virus corona di Jawa Tengah (Jateng).

Wakil Ketua PHRI Jateng Bambang Mintosih menuturkan PHRI telah melayangkan surat dan bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk memberikan keringanan beban listrik dan pajak bagi industri hotel di Jateng.

“Kita benar-benar tiarap, hotel juga membantu penyemprotan disinfektan dan membeli hand sanitizer serta scaning suhu tubuh tamu untuk menjaga kesehatan tamu, meski tidak ada income. Untuk itu kita minta ada keringanan,” katanya tersebut Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, sejak virus korona merebak awal Maret lalu, okupansi hotel menurun tajam. Dia memaparkan, dari segi pendapatan MICE pun banyak yang dibatalkan, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

"Omset kita juga anjlok, income kita perbulan nggak sampai Rp500 juta dan kalau dipaksa membayar tagihan listrik serta pajak tentu akan sangat memberatkan," tuturnya.

Padahal menurut Bambang, sebelum adanya virus corona minimal pendapatan hotel perbulan mencapai Rp2 miliar.

Setelah wabah corona pendapatan hanya sekitar Rp500 juta. Sementara tanggungan tagihan listrik perbulan sebesar Rp240 juta, dan beban pajak sekitar Rp200 juta.

"Income saat ini kalau buat operasional tidak akan bisa nutup, padahal bayar listrik ini ngga bisa terlambat untuk itu kami minta keringanan. Dan saya yakin pemerintah disini bisa hadir membantu kami," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper