Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fokus Solo Hadapi Pandemi Corona, Ini Strateginya

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menurutnya saat ini sedang menyeleksi kegiatan-kegiatan yang bisa ditiadakan atau disesuaikan pelaksanaannya.
Warga melewati portal disinfektan otomatis yang dipasang depan pintu masuk komplek Balaikota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo mewajibkan siapapun yang masuk untuk disterilisasi dengan melewati portal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Balaikota./Antara-Mohammad Ayudha
Warga melewati portal disinfektan otomatis yang dipasang depan pintu masuk komplek Balaikota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo mewajibkan siapapun yang masuk untuk disterilisasi dengan melewati portal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Balaikota./Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, SEMARANG — Pasca penetapan perpanjangan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sampao 13 April mendatang, Pemerintah Kota Surakarta fokus pada persoalan penyediaan anggaran

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan bahwa penyediaan anggaran cukup penting, apalagi jika dana penanggulangan bencana yang telah teralokasi dalam APBD sebesar Rp2 miliar, tidak mencukupi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menurutnya saat ini sedang menyeleksi kegiatan-kegiatan yang bisa ditiadakan atau disesuaikan pelaksanaannya.

"Termasuk proyek-proyek yang belum dilelangkan. Umpamanya pembangunan gedung parkir di Balai Kota, yang kami anggap belum begitu mendesak untuk saat ini,” papar Rudy sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Senin (30/3/2020).

Rudy menambahkan, potensi penambahan dana bagi penanganan wabah virus corona atau Covid - 19, bisa juga diperoleh dari penyesuaian kegiatan non prioritas. Kegiatan yang harus tetap dilaksanakan juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Sebab perolehan pendapatan daerah dipastikan menurun. Mungkin nanti bisa dilakukan secara multiyears, atau strategi lain,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Surakarta memperpanjang status Kejadian Luar Bisa (KLB), yang semula ditetapkan pada 16 Maret hingga 29 Maret, diperpanjang sampai dengan 13 April 2020.

Kebijakan ini diambil guna memaksimalkan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper