Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan APBD Jateng Disahkani DPRD, 3 RSUD Dapat Alokasi Rp190,4 Miliar

Dalam APBD perubahan, terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp190,4 miliar yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah. Yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.
Suasana perawatan di RSUD dr Moewardi Solo Jawa Tengah. RSUD dr Moeardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi  mendapat alokasi anggaran Rp190,4 dalam perubahan APBD Jawa Tengah
Suasana perawatan di RSUD dr Moewardi Solo Jawa Tengah. RSUD dr Moeardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi mendapat alokasi anggaran Rp190,4 dalam perubahan APBD Jawa Tengah

Bisnis.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Ketetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Adapun dalam APBD perubahan tersebut, terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp190,4 miliar yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah. Yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.

Juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp19,3 miliar untuk organisasi perangkat daerah. Yaitu ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.

Sedangkan untuk, total pendapatan Rp26,204 triliun, total belanja daerah Rp27,323 triliun, pembiayaan daerah Rp1,119 triliun, pembiayaan netto Rp1,119 triliun.

Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2020. Sekaligus mendengar laporan badan anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

"Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut, maka ditetapkan pula sebagai keputusan DPRD Jawa Tengah dengan nomor 23 tahun tahun 2020," kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto melalui siaran persnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan setelah adanya ketetapan itu, APBD perubahan bisa segera dilaksanakan. Ia berharap semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai ketetapan dalam APBD perubahan.

"Selanjutnya, sesuai tahapan dan mekanisme Raperda ini, akan segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi.

Membutuhkan waktu 15 hari sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu, kami mohon dukungan dan kerjasama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar," kata Ganjar saat rapat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper