Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Skema Pembiayaan Inklusif

Bank Jateng mendukung Program 3 Juta Rumah dengan menyediakan fasilitas pembiayaan yang inklusif untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).
Para peserta dan narasumber kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 berfoto bersama seusai pembukaan acara di Gedung Merah Putih lantai 10, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025). /Foto: Istimewa
Para peserta dan narasumber kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 berfoto bersama seusai pembukaan acara di Gedung Merah Putih lantai 10, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG - Bank Jateng menegaskan komitmen untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang digelar oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada 31 Juli–1 Agustus 2025.

Bank Jateng hadir sebagai mitra strategis untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian layak.

"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan menjadi kunci utama keberhasilan Program Tiga Juta Rumah. Bank Jateng sebagai bank milik daerah siap mendukung skema pembiayaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyoko, dikutip Jumat (22/8/2025).

Eko menjelaskann bahwa peran perbankan, terutama bank pembangunan daerah, sangat krusial dalam program ini. Sektor perbankan telah menyiapkan dukungan penuh, mulai dari digitalisasi proses pengajuan KPR hingga kerja sama dengan pengembang lokal.

"Kami menyadari bahwa rumah bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari hak dasar masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk memastikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, terjangkau, dan bertanggung jawab," tandasnya.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk membuka akses perumahan layak bagi seluruh masyarakat, terutama MBR. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, menegaskan bahwa sektor perumahan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

"Kami mendorong pelaksanaan yang konsisten, akuntabel, dan terukur di daerah. Keberhasilan program ini hanya dapat tercapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan: pusat, daerah, perbankan, dan pengembang," kata Azis.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik regulasi baru ini. Menurutnya, Jawa Tengah memiliki tantangan besar dalam mengatasi backlog perumahan.

"Backlog kepemilikan rumah di Jateng mencapai 310.855 unit, sementara backlog  kelayakan sebanyak 1.022.113 unit. Ini memerlukan kolaborasi dan percepatan program dari semua pihak, termasuk perbankan," tegasnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, juga menekankan bahwa penanganan perumahan memerlukan pendekatan kolaboratif.

"Kami ingin agar intervensi pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pusat. Program nasional ini harus nyambung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," ujar Harso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro