Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kematian Covid-19 Tinggi, Dinkes : Perbedaan Data dengan Pusat Wajar

Meski angka kematian atau CFR tinggi, Pemprov Jateng belum mewacanakan untuk mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19.
Polisi menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/9/2020)./Antara-Aji Styawan
Polisi menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/9/2020)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng belum berencana mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19. Kendati kasus kematian atau case fatality rate (CFR) Covid-19 di Jateng terbilang tinggi.

Dikutip dari data @kawalcovid19 per Sabtu (26/9/2020), angka kematian di Jateng mencapai 1.386 orang, dengan CFR mencapai 6,5 persen. CFR Jateng itu tertinggi kedua setelah Jawa Timur yang mencapai 7,3 persen, dengan angka kematian akibat Covid-19 mencapai 3.102 orang.

Sementara itu, total kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 21.368 orang. Jumlah itu terbanyak ketiga setelah DKI Jakarta dan Jatim yang masing-masing mencapai 69.224 kasus dan 42.670 kasus.

Data yang disampaikan @kawalcovid19 itu tak berbeda jauh dengan yang ditampilkan di laman Internet resmi milik Pemprov Jateng, corona.jatengprov.go.id.

Data corona.jatengprov.go.id per Minggu (27/9/2020), kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 21.178, dengan angka kematian mencapai 1.920 atau CFR mencapai 9,06%.

Meski angka kematian atau CFR tinggi, Pemprov Jateng belum mewacanakan untuk mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19.

Wacana mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19 sebelumnya digaungkan Pemprov Jatim yang ingin membagi kritera kematian Covid-19. Jatim ingin membagi kriteria antara kematian akibat Covid-19 dengan kematian akibat penyakit lain yang disertai Covid-19 atau komorbiditas.

Nantinya, jika wacana Pemprov Jatim itu disetujui data kematian akibat penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan lain-lain yang disertai virus corona tidak akan masuk dalam data kematian Covid-19. Meski demikian, Jateng belum berencana mengikuti wacana tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, dr. Yulianto Prabowo, mengatakan selama ini Jateng tak membeda-bedakan kematian akibat Covid-19, maupun yang disertai Covid-19.

“Entah itu dead with Covid-19 atau dead cause Covid-19 semua kita masukan sebagai kematian Covid-19. Bahkan yang hasil laboratorium belum ada, tapi ada gejala dan dimakamkan secara protokol Covid-19 kita masukan,” ujar Yulianto saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (24/9/2020).

Yulianto mengaku perbedaan dalam menggolongkan kriteria kematian akibat Covid-19 inilah yang mungkin membuat data kasus Covid-19 di Jateng dengan pemerintah pusat kerap berbeda.

Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Ia menilai perbedaan data dengan pusat sebagai suatu hal yang wajar.

“Jadi perbedaan data itu jangan dianggap sebagai karut-marut. Mungkin ada perbedaan sistem atau pembagian kriteria. Mungkin suatu saat jika pandemi berakhir, kita bisa cocok-cocokan data. Tapi, ini kan data masih berjalan,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper