Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultan HB X Minta Tak Ada Demo Lagi. Pelaku Anarkistis Kena Pidana

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian memproses pidana para pelaku anarkistis dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X./Antara
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X./Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi dengan pengerahan massa seperti pada Kamis (8/10) yang berujung ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

"Kalau sekarang tidak perlu ada demonstrasi lagi ya. Saya kira sudah cukup dan saya akan minta pada aparat untuk menindak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian memproses pidana para pelaku anarkistis dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.

"Karena ada kesengajaan untuk melakukan anarki," kata dia.

Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, siapa pun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.

"Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapa pun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu," kata dia.

Sebelumnya, Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis (8/10).

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan aksi berujung kerusuhan itu mengakibatkan Cafe Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar. Kaca dan pintu pos Satpam dan gedung utama kantor DPRD pecah dan rusak, satu sepeda motor di depan gedung DPRD DIY terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisian pecah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper