Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belajar Tatap Muka di Bantul Tunggu Perkembangan Covid-19

Pemkab Bantul masih mempertimbangkan grafik perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka awal 2021.
Pjs. Bupati Bantul Budi Wibowo./Antara/Hery Sidik
Pjs. Bupati Bantul Budi Wibowo./Antara/Hery Sidik

Bisnis.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, masih mempertimbangkan grafik perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020–2021 awal Januari.

"Kalau saya melihat perkembangan, saya sudah sampaikan ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah) melihat perkembangan sampai dengan akhir Desember seperti apa grafik kasus Covid-19," kata Pjs. Bupati Bantul Budi Wibowo.

Dia mengemukakan hal itu menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut dia, jika tren kasus konfirmasi terinfeksi Covid-19 harian di Bantul hingga akhir tahun menunjukkan penurunan dan dibarengi dengan angka kesembuhan, maka memungkinkan diterapkan pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau pada akhir Desember grafiknya [yang terinfeksi Covid-19] ternyata meningkat, kami tidak akan berani mengambil risiko [dengan belajar tatap muka]," kata Budi.

Meski demikian, tuturnya, apa pun keputusan yang akan diambil terkait pembelajaran siswa di tengah pandemi, tetap akan dikomunikasikan dengan instansi terkait dan berdasarkan kajian Tim Gugus Tugas Covid-19, dan harus ada pengawasan dalam penerapan protokol kesehatannya.

"Pembelajaran tatap muka oke saja, tetapi sekali lagi harus ada pembatasan dan jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan itu harus, tidak bisa tidak, sekolah juga harus ekstra keras mengawasi," kata Budi.

Dia menambahkan pemantauan terhadap kegiatan belajar siswa di sekolah harus dilakukan juga saat jam istirahat di luar kelas, agar siswa tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan.

"Tidak boleh nanti sudah jaga jarak di ruangan, tapi ketika istirahat mereka berkerumun ini yang harus dipantau sekolah, saya sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, boleh, tapi jaga jarak dalam kelas, ketika mereka istirahat tidak boleh berkerumun, berkerumun apalagi lepas masker, kan bahaya," lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa sarana kesehatan di sekolah dalam mempersiapkan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 juga sudah diupayakan pemerintah, bahkan jika nantinya butuh anggaran lagi untuk mendukung sarana kesehatan, pemda siap memberikan alokasi anggaran.

"Tidak masalah, BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] sudah merespons itu, kemudian Satgas (Satuan Tugas) sudah mengidentifikasi, kalau itu kurang langsung sampaikan ke kita untuk kita cairkan, kita ada dana cukup sampai Desember sekitar Rp30 miliar masih ada," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper