Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Petahana Ini Dipilih Mayoritas Napi di Rutan Kelas IIB Wonogiri

Pasangan calon petahan Joko Sutopo dan Setyo Sukarno meraup suara mayoritas di Rutan Kelas IIB Wonogiri.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Solopos.com, JAKARTA – Calon Bupati Wonogiri petahana Joko Sutopo alias Jekek meraup suara terbanyak di tempat pemungutan suara (TPS) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Wonogiri.

Di TPS tersebut sebanyak 117 warga binaan dan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonogiri memberikan suara dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPPS 11 Rutan Wonogiri, Titik Sri Hartati, kepada wartawan, Rabu, menginformasikan berdasar penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 1, Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo memperoleh 45 suara. Sementara paslon Joko Sutopo dan Setyo Sukarno meraup 66 suara.

“Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Pemungutan suara selesai sebelum batas akhir pukul 13.00 WIB karena pemilih tak terlalu banyak,” kata Titik dikutip dari Solopos.com, Rabu (9/12/2020).

Dia melanjutkan pemungutan suara di Rutan Wonogiri dilaksanakan setiap ada agenda pemilihan. Pihak Rutan memfasilitasi agar narapidana dan pegawai yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak politik. Proses pemungutan suara sama seperti pada umumnya. Hal yang membedakan hanya petugas KPPS. Seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban atau gastib merupakan pegawai Rutan.

Sementara itu, Kepala Rutan Wonogiri, Daniel Kristianto, menyampaikan setiap ada agenda pemilihan pihaknya mengajukan permohonan pembentukan TPS khusus di Rutan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri.

Dia bersyukur KPU selalu mendukung. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk partisipasi Rutan menyukseskan pemilihan. Hal itu karena setiap warga negara, meski narapidana, secara konstitusional memiliki hak pilih.

“Petugas KPPS di TPS Rutan sama seperti KPPS pada umumnya. Mereka tetap berkoordinasi dengan panitia tingkat atas, mendapat sosialisasi, menjalani rapid test, dan prosedur standar lainnya,” ucap Daniel.

Dia menegaskan meski warga binaan tak berkontak dengan orang luar, tetapi protokol pencegahan penularan Covid-19 dijalankan secara ketat.

Sesuai aturan, warga binaan yang menjadi pemilih harus menjalankan protokol kesehatan sejak sebelum masuk area TPS hingga selesai mencoblos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rudi Hartono
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper