Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Sekolah di Boyolali Ajukan Izin Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka nantinya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu ada pembatasan jam pelaksanaannya.
Guru mengecek suhu tubuh siswa saat memasuki SD N Simbangdesa 1, Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). Pemerintah setempat mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejumlah sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah beberapa bulan yang lalu menerapkan belajar daring di rumah./Antara-Harviyan Perdana Putra.
Guru mengecek suhu tubuh siswa saat memasuki SD N Simbangdesa 1, Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). Pemerintah setempat mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejumlah sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah beberapa bulan yang lalu menerapkan belajar daring di rumah./Antara-Harviyan Perdana Putra.

Bisnis.com, BOYOLALI - Sejumlah sekolah di Boyolali telah mengajukan izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah desa, Minggu (14/3/2021). Saat ini pembelajaran tatap muka mulai dapat dilaksanakan di Boyolali, namun dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Kepala Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Santoso, mengatakan hingga Minggu (14/3/2021) sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin untuk menjalankan pembelajaran tatap muka. Namun untuk sementara, sosialisasi mengenai pelaksanaan tatap muka baru dilakukan di SD Negeri 2 Teras.

"Ini baru rencana. Kemarin sudah kami gelar sosialisasi ke wali murid terutama di SD Teras 2," kata dia kepada JIBI, Minggu (14/3/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh satuan tugas penanganan Covid-19 serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

Dia mengatakan pembelajaran tatap muka nantinya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu ada pembatasan jam pelaksanaannya.

"Nantinya pihak sekolah juga akan selalu update data ke satuan tugas penanganan Covid-19. Ketika ada warga di salah satu RT terpapar [Covid-19], maka murid dari RT tersebut diminta untuk belajar di rumah saja," jelas dia.

Dia mengatakan setelah di SD Negeri Teras 2, sosialisasi juga akan dilakukan di sekolah lain seperti SD Negeri Teras 1. "Kami tidak berani tanpa sosialisasi dulu. Koordinasi dengan kepala sekolah dilakukan. Nantinya wali murid dikumpulkan, kemudian menandatangani persetujuan, pemberitahuan teknisnya dan sebagainya," kata dia. Kalau sudah dipahami, baru dilakukan uji coba.

Untuk pelaksaan pembelajaran tatap muka di SD Negeri Teras 2, nantinya juga akan dilakukan secara bertahap. "Nanti pada 15 September baru akan dilakukan untuk kelas 1 dan 6 dulu. Kemudian tanggal 22 akan kami lihat perkembangannya," lanjut dia. Kalau memang sudah memungkinkan dikerjakan semua, nantinya akan dilakukan penjadwalan untuk kelas lainnya.

Pemerintah Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali juga sudah mulai menerima permohonan izin dari sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kepala Desa Canden, Jiyanto, mengatakan sekolah yang sudah mengajukan izin adalah SD Negeri Canden 2.

"Sudah ada [yang mengajukan izin], yaitu [sekolah] di sebelah balai desa [SD Negeri Canden 2], kemarin sudah mengajukan. Sudah kami izinkan tetapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan," kata dia, Minggu. Pembelajaran tatap muka direncanakan dimulai pada Senin (15/3/2021).

Sedangkan di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali, beberapa sekolah terutama sekolah dasar sudah memberitahukan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Kepala Desa Urutsewu, Sri Haryanto, mengatakan sejauh ini ada beberapa sekolah baik sekolah negeri maupun swasta yang memberitahukan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Sekolah hanya pemberitahuan ke desa. Kami juga tidak berani memberikan keputusan. Tapi pihak desa sudah menyampaikan ke kecamatan, kemudian dari kecamatan menyampaikan ke dinas terkait," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Darmanto, mengatakan ada beberapa syarat mutlak untuk bisa menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka. Pertama lembaga pendidikan penyelenggara harus berada di daerah zona hijau. Pendidik juga harus sudah divaksin dan berasal dari zona hijau.

Kemudian penerapan protokol kesehatan secara ketat. Terkait kepastian zonasi wilayah, menurutnya hal itu perlu adanya komunikasi dengan pemerintah desa atau kecamatan. "Otomatis, sebab yang tahu atau yang punya peta zona itu kan camat dan kepala desa," kata Darmanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bayu Jatmiko Adi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper