Bisnis.com, KLATEN – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Klaten diminta untuk memanfaatkan pasar digital.
Kepala Bagian Layanan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Klaten, Muhammad Anwar Shodiq menjelaskan jika UMKM lokal sudah melakukan digitalisasi produk dan pemasarannya, maka UMKM di Klaten bisa ikut andil dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-marketplace.
Dalam keterangan yang diterima Bisnis, Anwar menjelaskan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membuka kesempatan bagi UMKM untuk ikut menawarkan barang dan jasa kepada pemerintah melalui platform pasar digital tersebut. Melalui layanan tersebut, pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara virtual dengan nilai transaksi hingga Rp50 juta.
“Pengadaannya sama seperti pengadaan dengan penunjukan langsung. Artinya, bisa diisi oleh UMKM lokal. Namun agar bisa masuk, UMKM harus memiliki e-katalog, diantaranya dengan memasarkan produknya di e-marketplace,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Layanan tersebut, menurut Anwar, terbuka bagi semua jenis UMKM. Mulai dari produsen batik, tenun lurik, alat tulis kantor, hingga produk teknik. “Yang penting kualitasnya, karena tidak hanya dilihat harganya yang murah tapi juga kualitas produknya. Apalagi yang bisa melihat e-katalognya bukan hanya OPD di Pemkab Klaten, tapi juga pemerintah daerah lain bahkan hingga instansi nasional,” jelas Anwar.
Pemerintah Kabupaten Klaten terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualannya, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Pasalnya, UMKM merupakan salah satu penggerak penting perekonomian di daerah tersebut.
Baca Juga
“UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian Indonesia. Bagi sebagian kalangan, UMKM merupakan suatu bentuk usaha yang tahan banting, sehingga mampu bertahan dalam kondisi apapun meskipun di tengah keterbatasan,” jelas Agus Suprapto, Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten.
Pemerintah Kabupaten Klaten mendorong pelaku usaha besar untuk menggandeng UMKM untuk dapat bersama-sama bangkit dari pandemi Covid-19. “Pelaku usaha besar memiliki kewajiban untuk menggandeng atau bermitra, berkolaborasi dengan pelaku UMKM. Sehingga terjadi sinergitas kemitraan yang intinya nanti akan terjadi suatu komunikasi dan koordinasi yang baik antara pelaku UMKM dan pelaku usaha besar,” jelas Agus.