Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran Dilarang, Ini Syarat untuk Lolos dari Titik Lokasi Penyekatan

Orang yang bisa melintas dalam penyekatan adalah yang memenuhi ketentuan Satgas Covid-19.
Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). JIBI/Solopos-Candra Putra Mantovani
Polisi memeriksa pengendara plat luar provinsi yang memasuki perbatasan Karanganyar, Jateng dan Magetan, Jatim di Cemara Kandang Kamis (22/4/2021). JIBI/Solopos-Candra Putra Mantovani

Bisnis.com, KLATEN – Lokasi penyekatan pemudik di Klaten bakal dipusatkan di wilayah Kecamatan Prambanan yang menjadi perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah  (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, penyakatan di jalur tikus dan alternatif tetap dilakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Sudiyarsono, mengatakan secara efektif penyekatan dilakukan pada 6-17 Mei 2021 melibatkan unsur dari pemkab terdiri dari Satpol PP dan Dishub serta TNI dan Polri. Namun, tak menutup kemungkinan operasi penyekatan mulai dilakukan awal Mei.

Sudiyarsono mengatakan, orang yang bisa melintas dalam penyekatan adalah yang memenuhi ketentuan Satgas Covid-19 melalui SE No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri.

Misalkan pelaku perjalanan dalam keadaan mendesak seperti orang sakit, ibu hamil, dan lain-lain, pegawai dalam perjalanan tugas dibuktikan surat izin tertulis dari masing-masing pimpinan, distribusi logistik, dan lain-lain.

Kemudian, pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak rapid test atau tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah

Lalu, pelaku perjalanan transportasi darat pribadi diimbau melakukan RT-PCR atau rapid test antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose C19 di rest area yang tersedia sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.

Khusus untuk anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/rapid tes antigen/tes GeNose C19.

“Kalau tidak memenuhi persyaratan, terpaksa diminta putar balik,” kata Sudiyarsono, Kamis (22/4/2021).

Sudiyarsono mengatakan, penyekatan pemudik di Klaten dijamin tak bakal kaku. Warga Klaten yang akan beraktivitas ke Jogja atau warga Jogja yang beraktivitas ke Klaten tetap bisa melintas dengan menunjukkan identitas diri.

“Kalau sesuai SE kan tidak masuk. Sesuai arahan dari pusat, ketika ada orang Klaten bekerja di Jogja maupun sebaliknya tetap bisa melintas dengan menunjukkan identitas diri,” ungkap dia.

Disinggung jalur tikus dan jalur alternatif, Sudiyarsono mengatakan dilakukan penyekatan sesuai kemampuan personel. Pasalnya, jalur tikus di perbatasan provinsi cukup banyak dari wilayah Manisrenggo hingga Kecamatan Gantiwarno.

Dishub bakal mendirikan enam posko pemantauan meskipun mudik dilarang. Selain di wilayah perbatasan, posko didirikan di Terminal Ir Soekarno Klaten dan Stasiun Klaten.

 “Total personel ada 50 orang yang akan kami siagakan,” kata Sudiyarsono.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan hingga kini penyekatan dipusatkan di wilayah perbatasan provinsi. Jika ada penyekatan di jalur-jalur tikus, Rabiman mengatakan personel Satpol PP siap disiagakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper