Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran Dilarang, Mobil Berpelat B, D, AB Lalu-Lalang di Jalan Alternatif Sragen

Tidak hanya di jalur arteri dan jalan tol, pengawasan di jalur tikus juga bakal diperketat.
Sejumlah kendaraan berpelat nomor luar Jateng terlihat melintasi jalan Pungkruk-Gabugan, Sragen, Kamis (22/4/2021).  JIBI/Solopos.com-Moh. Khodiq Duhri
Sejumlah kendaraan berpelat nomor luar Jateng terlihat melintasi jalan Pungkruk-Gabugan, Sragen, Kamis (22/4/2021). JIBI/Solopos.com-Moh. Khodiq Duhri

Solopos.com, SRAGEN - Kendaraan pribadi berpelat nomor dari luar Jawa Tengah atau Jateng yang ditengarai sebagai pemudik berseliweran di jalan alternatif Kabupaten Sragen.

Pantauan Solopos.com, Kamis (22/4/2021), kendaraan pribadi roda empat berpelat nomor dari luar Jateng terlihat berseliweran di jalan Pungkruk-Gabugan. Beberapa pelat nomor yang dipakai kendaraan pribadi itu antara lain B, D, AB, dan lain-lain.

Di sepanjang jalan yang biasa difungsikan sebagai jalur alternatif mudik Lebaran di Sragen itu, tidak ada kegiatan penyekatan lalu lintas untuk menghalau pemudik yang melintasi jalan alternatif ini.

“Menurut pengamatan saya, jalan Pungkruk-Gabukan makin ramai saja akhir-akhir ini. Kendaraan pribadi dengan plat luar Jateng itu juga lalu lalang melintasi jalan. Larangan mudik tampaknya tidak menjadi penghalang mereka untuk merayakan Lebaran di kampung halaman,” papar Susilo, 50, warga Gemolong kepada Solopos.com.

Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra, mengatakan belum ada penyekatan lalu lintas untuk menghalau pemudik di wilayah Gemolong.

Menurutnya, penyekatan baru dilaksanakan di area perbatasan wilayah Jateng.

Di Sragen, kata dia, penyekatan lalu lintas baru dilaksanakan di wilayah Sambungmacan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

“Pemudik yang tidak dibolehkan itu antarprovinsi. Jadi, penyekatan digelar di daerah perbatasan antarprovinsi,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Sragen akan bekerja keras untuk menghalau datangnya pemudik dari luar kota, khususnya dari luar Jateng. Tidak hanya di jalur arteri dan jalan tol, pengawasan di jalur tikus juga bakal diperketat.

Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, mengatakan penyekatan lalu lintas tidak hanya di area perbatasan Sragen-Ngawi, tetapi juga akan digelarb di Rest Area 519A, 519B dan gerbang tol Pungkruk. Penyekatan lalu lintas itu dilakukan untuk mencegah kepulangan pemudik lebih dini.

Selain di lokasi itu, polisi juga akan meningkatkan patroli di jalur tikus. Bila menemukan pemudik yang melintasi jalan tikus, polisi tidak segan meminta mereka kembali.

“Patroli di jalur tikus akan dilakukan oleh polsek setempat. Mungkin tidak akan intens mengawasi jalur tikus, tapi kami minta patroli lebih ditingkatkan,” ucap Kompol Kelik Bhudi Antara.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muh Khodiq Duhri
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper