Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengatakan mudik pada Lebaran 2021 kembali ditiadakan pemerintah guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19.
"Istilahnya, tiada mudik bagimu," katanya pada diskusi webinar dengan tema "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselenggarakan Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo di Semarang, Rabu (28/4/2021).
Dia menyebut, kurva kasus Covid-19 di Indonesia --khususnya Jawa Tengah-- saat ini menurun dan mengibaratkannya sudah mendekati garis finish.
"Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finish melainkan ke arah penyesalan," ujarnya.
Ganjar mengingatkan agar lonjakan kasus Covid-19 yang berujung dengan kematian di India jangan sampai terjadi di Indonesia akibat momentum mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Menurut dia, tidak masalah jika masyarakat tidak pulang kampung Lebaran alias mudik lagi seperti tahun lalu karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Kalau konteksnya mudik Hari Raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi lho," katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksawan, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang akan mudik Lebaran dengan melakukan pencegatan, baik di jalur jalan tol, jalan arteri, dan jalan alternatif.
"Kami juga melakukan pencegatan selama 24 jam di jalan-jalan 'tikus'," ujarnya.
Pencegatan tidak hanya dilakukan pada kendaraan beroda empat, melainkan juga sepeda motor dan masyarakat yang kedapatan mudik maka akan diminta putar-balik kembali ke daerah asal.
"Kami belajar dari Hari Raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," katanya.
Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menambahkan ada korelasi kuat antara mobilitas penduduk dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif Covid-19.
Libur panjang, kata dia, mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Setiap libur panjang selesai, ada kenaikan kasus Covid-19 pada 10-14 hari kemudian.
"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama tiga pekan, setelah libur panjang," ujarnya.
Ia menjabarkan, kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idulfitri periode 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020 dan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idulfitri 2020 sebanyak 68-93 persen.