Bisnis.com, YOGYAKARTA — Petugas gabungan di DIY tak hanya memantau arus lalu lintas menjaga masuknya pemudik, namun juga jalur wisata. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan yang memicu persebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan Dinas Perhubungan tidak sendirian dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan destinasi wisata, namun juga ada dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja. “Termasuk Dinas Pariwisata juga akan mengerahkan petugas, kami tidak sendirian,” kata Ni Made, dalam Talkshow Online Peta Penyekatan Berlapis di Tengah Larangan Mudik di Harian Jogja, Jumat (7/4/2021).
Pemantauan tidak hanya dilakukan di lapangan, namun saat ini Pemda DIY sudah memiliki aplikasi Visiting Jogja. Aplikasi tersebut merupakan portal informasi yang dikelola Dinas Pariwisata DIY sebagai media informasi mengenai destinasi wisata favorit, ragam budaya, event, serta berbagai ekonomi kreatif yang ada di DIY.
Menurut Ni Made semua wisatawan yang melakukan pembelian tiket melalui Visiting Jogja akan terpantau.
“Kalau wisatawan mau aman bisa lewat aplikasi karena ada form yang harus diisi asal mana mau ke mana,” kata Ni Made.
Dengan membeli tiket lewat aplikasi, wisatawan akan mengetahui juga destinasi wisata mana yang sudah aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga
Sementara di perbatasan Dinas Perhubungan bersama petugas gabungan menjaga arus lalu lintas dan melakukan penyekatan untuk para pemudik. Namun demikian jika ada pemudik yang lolos, pemantauan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan/kelurahan, dan RT/RW.
Dia meminta masyarakat menyadari bahwa larangan mudik itu bukan karena dijaga petugas, namun semata-mata untuk menekan persebaran Covid-19. “Masyarakat diminta sadar ikuti anjuran pemerintah. Bukan tak boleh mudik, melainkan hanya menunda sampai situasi kondisi kondusif,” ujar Ni Made.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengatakan Operasi Ketupat kali ini lebih dikhususkan pada aktivitas penyekatan menghalau pemudik.
“[Dalam] penyekatan kami tak mengizinkan masyarakat yang diidentifikasi pemudik dengan kendaraan bermotor. Akan dikembalikan atau dikenal dengan diputarbalikan,” ujar Iwan.
Kecuali warga di perbatasan yang urusannya dengan pekerjaan, namun harus mengantongi surat dari instansi tempat bekerja dan menunjukkan surat hasil swab test antigen.
Sedangkan Danang Wahyu Broto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengatakan mudik merupakan tradisi tahunan namun dalam kondisi saat ini yang perlu dikedepankan adalah sektor kesehatan.
“Kami dari Dewan sepakat polisi sekarang galak-galak, sebelumnya kemarin tugasnya melancarkan pemudik, sekarang engga boleh mudik,” ujar Danang.