Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Botol Plastik Bisa Naik Trans Semarang Gratis, Begini Caranya

Program penukaran botol plastik atau tanaman tersebut dapat dilakukan di Shelter BRT Balai Kota, Simpang Lima, Imam Bonjol, dan Elisabeth.
Ilustrasi: Bus Trans Semarang yang tengah beroperasi./Bisnis
Ilustrasi: Bus Trans Semarang yang tengah beroperasi./Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan Kota Semarang menyiapkan sejumlah program untuk menyambut Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada 8 Juni. Salah satu programnya ada Naik Bus Trans Semarang dengan Botol Plastik.

Selama sebulan penuh, tepatnya pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021, setiap Selasa warga Kota Semarang dapat menikmati layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang secara cuma-cuma.

Program tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Satu orang penumpang berhak menikmati layanan Trans Semarang hanya dengan membawa botol ataupun gelas plastik dengan ukuran tertentu.

“Tujuan program yang berlaku untuk semua warga pengguna layanan BRT atau Bus Trans Semarang ini juga untuk mulai menekan penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan. Di samping itu, kualitas udara juga akan lebih terjaga,” jelas Endro P. Martanto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang kepada Bisnis, Rabu (2/6/2021).

Ada tiga ukuran gelas dan botol plastik yang bisa ditukarkan di empat Shelter keberangkatan.

Untuk menikmati program tersebut, setiap penumpang mesti menukarkan tiga botol plastik berukuran 1.500 ml, atau lima botol plastik berukuran 330 ml. Petugas BRT juga menerima penukaran gelas plastik berukuran 220 ml sebanyak 10 buah per orangnya. 

Sementara itu, untuk satu galon air minum dapat ditukarkan dengan dua tiket penumpang.

Selain menukarkan botol plastik, warga Kota Semarang juga bisa menggunakan Trans Semarang secara gratis dengan membawa tanaman hidup dalam pot atau polybag.

Program penukaran botol plastik atau tanaman tersebut dapat dilakukan di Shelter BRT Balai Kota, Simpang Lima, Imam Bonjol, dan Elisabeth.

Endro juga mengungkapkan bahwa program tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang melarang aparatur sipil negara untuk menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua ataupun roda empat saat bertugas. “Mereka diharuskan bisa naik angkutan umum atau online.”

Untuk menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi, Pemerintah Kota Semarang juga tengah menyiapkan peraturan khusus yang bakal mengatur tarif parkir di hari Selasa. “Tarif berlaku 2 kali lipat untuk tepi jalan umum dan progresif untuk parkir khusus di mal,” jelas Endro.

Dia juga mengungkapkan bahwa proses uji coba aturan tarif parkir khusus tersebut bakal dilakukan pada bulan ini.

“Bersamaan program tersebut, seluruh karyawan dan jajaran Dishub dan BRT lebih kurang 1.480 orang tiap hari Selasa diwajibkan masing-masing membawa tanaman keras untuk ditanam di lingkungan kantor Dishub dan seluruh terminal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper