Bisnis.com, YOGYAKARTA – Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, diminta untuk segera menarik ‘rem darurat’ untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) DI Yogyakarta dalam surat terbuka yang ditulis pada Minggu (27/6/2021) kemarin. Permintaan tersebut didasarkan pada kondisi penyebaran Covid-19 di DI Yogyakarta. Muhammad Taufiq AR, Koordinator Umum Forum PRB DI Yogyakarta, menyebutkan bahwa kondisi tersebut kini semakin mengkhawatirkan.
“Kami memohon kebijaksanaan dan kewelasasihan Bapak Gubernur untuk mengambil kebijakan radikal (mendasar) sebagai ‘rem darurat’ agar situasi di DI Yogyakarta tidak bertambah buruk,” tulis Taufiq dalam surat terbuka tersebut.
Forum PRB DI Yogyakarta memberikan saran bagi Gubernur untuk menekan mobilitas pekerja dengan memaksimalkan program Work From Home (WFH) bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja sektor formal. Hal tersebut dilakukan setidaknya untuk 1 – 2 pekan kedepan guna mengurangi laju penyebaran virus. Meskipun demikian, aturan tersebut diharapkan tidak berlaku bagi pekerja di sektor vital seperti kesehatan, pangan, energi, serta pelayanan publik yang esensial.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga diharapkan dapat ditunda untuk sementara waktu. “Termasuk kegiatan pariwisata, pembelajaran tatap muka sekolah, kegiatan sosial dan ritual keagamaan, sampai dengan penularan dapat dikendalikan,” tulis Taufiq.
Surat Terbuka @fprbdiy untuk Gubernur DIY.
— M. TAUFIQ AR (@mtaufiqar) June 28, 2021
Urgensi "Rem Darurat" untuk Merespon Eskalasi Situasi Pandemi COVID-19 di DIY. pic.twitter.com/XbLsBzLyaW
Forum PDB DI Yogyakarta juga berharap agar Gubernur dapat memberikan perhatian khusus pada sektor hilir penanggulangan pandemi Covid-19. Khususnya bagi tenaga medis. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan jaminan bagi relawan dan pekerja medis dalam bentuk pemenuhan hak-hak mereka secara tepat waktu.
Baca Juga
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, serta oksigen medis juga diharapkan dapat segera dilakukan Pemerintah Daerah. Sementara itu, tuntutan serupa juga dialamatkan kepada Pemerintah Pusat dengan harapan dapat segera mencairkan klaim dari rumah sakit atas penanganan medis yang telah dilakukan sejak tahun 2020. “Sumber daya berupa cash flow tersebut dibutuhkan oleh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk pelayanan lebih lanjut,” tambah Taufiq.
Sebelumnya, Gubernur DI Yogyakarta menyebutkan bahwa penanganan Covid-19 di wilayah tersebut akan dilakukan tanpa memberlakukan lockdown total. Hal tersebut diambil lantaran pemerintah tidak kuat menanggung kebutuhan hidup masyarakat secara penuh.
“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat disuruh ngragati [membiayai] rakyat se-DI Yogyakarta,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X, pekan lalu.