Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk PPKM Level 4, Kota Yogyakarta Lanjutkan Penyekatan Lalu Lintas

10 titik penyekatan ditutup total selama 24 jam. Sementara itu, 3 titik penyekatan di Simpang Mirota, Simpang Tungkak, dan Simpang Jokteng Kulon ditutup secara tentatif.
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan./Antara-Hery Sidik
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan./Antara-Hery Sidik

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melanjutkan penyekatan lalu lintas seiring berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

Yulianto, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa penyekatan tersebut masih dilanjutkan lantaran Kota Yogyakarta kini berstatus PPKM Level 4.

“Penyekatan dimaksudkan untuk memastikan orang yang masuk ke Yogyakarta benar-benar terbebas dari Covid-19 dengan menunjukkan bukti surat hasil negatif swab atau PCR,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk membatasi mobilitas pekerja. Terlebih dengan pembatasan kegiatan usaha non-esensial. “Termasuk juga jika mereka bekerja di Yogyakarta, maka harus menunjukkan surat dari tempat kerja bahwa tempat kerja mereka termasuk sektor esensial dan kritikal,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta masih menggunakan pos penyekatan sebagaimana yang telah dilakukan sejak PPKM Darurat pada 3 Juli lalu. “Pos penyekatan masih sama,” jelas Yulianto.

Setidaknya, ada 10 titik penyekatan lalu lintas di Yogyakarta yang ditutup selama 24 jam. Lokasinya berada di Simpang Jetis arah selatan, Simpang Pingit arah selatan, Simpang Wirobrajan arah timur, Simpang Druwo arah kota, Simpang Wojo arah kota, Simpang Gejayan arah barat, Tugu Pal Putih arah selatan, Simpang SGM arah barat, Simpang Rejowinangun arah timur, serta Kawasan Malioboro.

Sedangkan di tiga titik lainnya di Kota Yogyakarta, dilakukan penyekatan lalu lintas dengan jadwal yang tentatif. 3 titik tersebut antara lain Simpang Jokteng Kulon arah utara tepatnya di Jl. Wahid Hasyim, Simpang Mirota arah selatan tepatnya di Jl. C. Simanjuntak, serta di Simpang Tungkak arah utara tepatnya di Jl. Taman Siswa.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penyekatan kendaraan yang diberlakukan di beberapa titik jalan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat efektif mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.

"Efektivitasnya selama PPKM kami lakukan penyekatan kendaraan itu memang ada penurunan mobilitas di jalan, karena tujuan kami menutup jalan-jalan itu mengurangi mobilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Jumat.

Selama penerapan PPKM Darurat di Bantul sampai 20 Juli ada enam titik simpang empat yang ditutup selama 24 jam maupun saat malam hari hingga pagi hari berikutnya. Kebijakan tersebut juga diberlakukan lagi pada masa PPKM Level 4 di Bantul hingga 25 Juli 2021.

Enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.

Dia mengatakan, khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.

Pada perkembangan lainnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah juga memperpanjang penutupan 27 pintu keluar jalan tol hingga 25 Juli mendatang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusi mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk menyesuaikan perpanjangan PPKM Darurat.

Masyarakat juga diminta untuk tidak berkegiatan ataupun berolahraga di jalan-jalan protokol yang ditutup selama PPKM Darurat. “Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelas Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Bisnis dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper